TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasir Jamil Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadlian Sejahtera memberikan tanggapan dengan adanya kritikan setelah terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Nasir mengakui jika keputusan Komisi III DPR ini tidak dapat memberikan kepuasan terhadap semua pihak.
Dikutip dari Kompas.com, Nasir menambahkan jika publik dapat memberikan kritikan terhadap kinerja Firli jika sudah menjadi Ketua KPK.
"Kan enggak mungkin kita memuaskan setiap orang. Tinggal nanti kalau publik tidak puas tinggal dikritisi dan diawasi dengan baik," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jumat (13/9/2019).
Nasir juga menegaskan bahwa Komisi III DPR tidak mempermasalahkan pelanggaran etik yang dituduhkan kepada Firli karena Komisi III DPR tidak menemukan adanya pelanggaran tersebut.
Nasir mengakui jika terpilihnya Firli mendapatkan sorotan dari masyarakat.
Sehingga Nasir mengusulkan untuk pembentukan pansel ke depannya dapat diatur melalui kriteria yang lebih ketat.
"Ke depan DPR dan pemerintah mengatur juga kriteria siapa yang layak dan patut duduk di pansel. Sehingga kemudian ketika pansel dibentuk oleh presiden, orang tidak mencemooh, mencurigai, dan sebagainya," ujar Nasir.
Sebelumnya Komisi III DPR telah menetapkan Firli sebagai Ketua KPK pada periode 2019-2023 pada Jumat dini hari.
Keputusan diambil setelah melaksanakan musyawarah antara perwakilan 10 fraksi setelah voting.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsudin.
Musyawarah tersebut berlangsung secara singkat.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi mengatakan jika satu diantara perwakilan memberikan usulan agar posisi ketua dijabat oleh Firli yang mendapat suara paling banyak saat voting.
"Ada yang mengusulkan bagaimana kalau suara yang terbesar saja. Akhirnya ya disetujui," kata Taufiqulhadi saat ditemui seusai rapat pleno.
Irjen Firli Bahuri menjadi ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dari 56 anggota Komisi III DPR yang memberikan suaranya untuk Firli.
Anggota diberikan kesempatan memilih dengan cara melingkari lima nama dari sepuluh capim di kertas yang disediakan.
Sementara itu, calon petahana Alexander Marwata menempati urutan kedua dengan perolehan 53 suara.
(TribunnewsWiki/Sekar)