TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan besaran denda tilang bagi truk yang kelebihan muatan.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/9/2019), saat ini denda maksimal bagi truk yang kelebihan muatan hanya Rp 500 ribu sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca: Tak Hanya Beri Santunan, Istri Korban Tabrakan Dul Jaelani Ungkap Banyak Kebaikan Ahmad Dhani
"Nanti bisa di atas Rp 500.000. Denda maksimalnya lebih dari itu," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
Sebelumnya memang sudah ada ketentuan denda maksimal, namun besaran denda yang dijatuhkan kepada pelanggar truk kelebihan muatan hanya sekitar Rp 150.000 - Rp 200.000.
Menurut Budi, denda tersebut tidak memberikan efek jera sehingga masih banyak yang melanggar ketentuan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Perlu ada kebijakan baru agar denda tilang truk kelebihan muatan bisa lebih besar.
Budi mengungkapkan bahwa Kemenhub akan bekerja sama dengan Korlantas Polri, Bina Marga hingga operator jalan tol untuk menindak tegas truk yang melebihi muatan tersebut.
Baca: Gempa Bumi Hari Ini : Gempa Magnitudo 5,7 Landa Talaud, Sangihe dan Sitaro di Sulu
"Kami akan mengadakan komitmen bersama untuk memulai penegakan hukum tegas pada kendaraan ODOL," kata Budi.
Hal ini perlu ditindak lanjuti karena kendaraan yang kelebihan muatan kerap kali mengalami kecelakaan.
Kecelakaan di Tol Cipularang
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di kilometer 92.600 B tol Purbaleunyi arah Bandung menuju Jakarta.
Kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan dan satu di antaranya terbakar.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama mengatakan kecelakaan bermula saat truk kontainer datang dari arah Bandung menuju Jakarta menabrak bagian belakang sebuah mobil dan membuat keccelakaan beruntun.
Baca: Anggota Polisi di Solo Gugat BRI Rp 1 Miliar: 4 Bulan Rekeningnya Diblokir Tanpa Alasan Jelas
Selanjutnya, truk kontainer putih tersebut oleng ke kiri jalan dan masuk ke row lalu terbakar.
"Kecelakaan terjadi di jalan menurun dan kendaraan melaju di jalur cepat," kata Ricky.
Kecelakaan tersebut membuat dua orang mengalami luka ringan.
Saat ini polisi menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut, termasuk dugaan rem blong.
"Masih dalam penyelidikan," katanya.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)
Jangan lupa subscribe official Youtube channel TribunnewsWiki di TribunnewsWiki Official