Hal ini mencerminkan kepercayaan yang meluas di Myanmar, yang menganggap warga Rohingya bukan warga Myanmar.
Pemerintah juga telah menolak permintaan status kewarganegaraan dan kebebasan bergerak bagi warga Rohingya.
Pemerintah bersedia memberikan mereka Kartu Verifikasi Nasional, yang disebut sebagai langkah menuju status warga negara.
Namun kebanyakan warga Rohingya menolak kartu-kartu tersebut karena mereka diharuskan mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Bengali.
Pada puncak kampanye militer melawan Rohingya awal September 2017 lalu, komandan angkatan bersenjata Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, mengatakan bahwa mereka mengurus apa yang disebutnya "masalah yang belum selesai" dari tahun 1942.
Baca: Ditantang Perang Gubernur Maluku, Menteri Susi: Masa Gubernur Mau Perang sama Menteri?
Ia merujuk pada pertempuran antara pasukan Jepang dan Inggris di Rakhine, di mana warga Rohingya dan warga Buddha di Rakhine mendukung pihak yang bersebrangan, seringkali saling membunuh, dan menyebabkan gerakan besar-besaran terusirnya warga sipil.
Min Aung Hlaing mengatakan bahwa warga Muslim telah membanjiri sisi utara negara bagian Rakhine yang kini merupakan perbatasan dengan Bangladesh.
Dua distrik di perbatasan yakni Maungdaw dan Buthidaung, di mana sebagian besar kampungnya dihancurkan sejak tahun 2017, merupakan satu-satunya wilayah Myanmar dengan mayoritas Muslim.
Sejak Rohingya meninggalkan umat Muslim yang tersisa, mungkin hanya 10% dari populasi awal sehingga mereka kini menjadi kelompok minoritas di sana.
(TribunnewsWIKI.com/Widi Hermawan)
Jangan lupa subscribe kanal Youtube TribunnewsWIKI Official