Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Republik Demokratik Rakyat Korea atau RDR Korea adalah sebuah negara yang memiliki bentuk pemeritahan sosialis.
Pada 9 September 1948, RDR Korea didirikan secara resmi sebagai sebuah negara yang merdeka oleh Kim Il Sung.
Kim Il Sung juga merupakan presiden pertama sekaligus presiden pribadi RDR Korea.
Ibu Kota Negara RDR Korea berlokasi di Pyongyang dengan jumlah penduduk pada 2014 mencapai 24,7 juta jiwa.
Batas wilayah negara RDR Korea adalah sebagai berikut :
- Utara: Tiongkok dan Rusia
- Selatan: Korea Selatan
- Barat: Laut Kuning atau Laut Barat
- Timur: Laut Jepang atau Laut Timur (1)
Baca: Kim Il Sung, Presiden Korea Utara 1972-1994
Baca: Hari Ini Dalam Sejarah 7 September 1813: Awal Mula Amerika Serikat Dijuluki ‘Paman Sam’
Semenanjung Korea #
Selama 4.000 tahun bangsa Korea dipersatukan oleh kerajaan-kerajaan.
Kerajaan tersebut di antaranya Kojoseon (2333-108 SM), Koguryeo (37 SM-668 M), Baekje (18 SM-660 M), Silla (57 SM-935 M), Goryo (935-1392 M) dan Joseon (1392-1910).
Sejak abad ke-19, bangsa-bangsa lain seperti Cina, Rusia dan Jepang saling bersaing untuk menguasai Korea dan menanamkan pengaruhnya.
Kemudian sejak 1910, Semenanjung Korea dikuasai Jepang hingga berakhirnya Perang Dunia II.
Kekalahan Jepang pada Perang Dunia II membuat Semenanjung Korea dikuasai oleh Pasukan Sekutu.
Semenanjung Korea kemudian dibagi menjadi dua dengan batas garis Lintang Utara 38 derajat.
Bagian selatan Semenanjung Korea berada di bawah kekuasaan Amerika Serikat sedangkan bagian Utara dikuasai oleh Uni Soviet. (1)
Pendirian RDR Korea #
Setelah Perang Dunia II berakhir, Semenanjung Korea terbagi menjadi dua bagian kekuasaan yaitu Korea bagian Utara oleh Uni Soviet dan bagian selatan oleh Amerika Serikat.
Atas dukungan Uni Soviet, Kim Il Sung memegang kekuatan politik dan memperkokoh posisinya sebagai pemimpin partai komunis Chosun.
Pada tahun 1946, partai tersebut dibentuk kembali sebagai Partai Buruh Korea Utara.
Partai Buruh Korea Utara memperkokoh landasan Korea Utara menjadi negara komunis melalui pelaksanaan nasionalisasi tanah pertanian.
Upaya untuk membangun negara sendiri di Korea Utara mulai berlangsung ketika wilayah tersebut diduduki oleh Uni Soviet.
Uni Soviet membentuk Panitia Rakyat sebagai Badan Administratif di lima provinsi sesuai dengan keputusan dalam konferensi Panitia Rakyat di bawah markas besar pasukan Uni Soviet.
Pada tahun 1946 pemilihan umum diadakan untuk melantik anggota Panitia Rakyat tingkat provinsi, kota, dan kecamatan atau distrik.
Pada 1947, sejumlah 237 anggota Sidang Rakyat Korea Utara atau setingkat DPR di Indonesia, dilantik dalam konferensi umum komisi regional.
Sidang tersebut merupakan pertemuan pertama yang memilih 22 anggota Panitia Rakyat Korea Utara tingkat provinsi dengan Kim Il Sung sebagai ketua sidang.
Dalam pertemuan ketiga Sidang Rakyat pada 18-19 November 1948, Komite Konstitusional dibentuk untuk sementara.
Rancangan konstitusi yang telah dibentuk 20 Desember 1947 ditetapkan sebagai rancangan Konstitusi Republik Rakyat pada 28 April 1948.
Pada 25 Agustus 1946 pemilihan diadakan untuk memilih 212 anggota Sidang Rakyat Tertinggi pertama.
Korea Utara juga mengumumkan bahwa 360 lebih anggota Sidang Rakyat Tertinggi di bagian Selatan akan dikirim ke Korea Utara .
Pertemuan pertama Sidang Rakyat Tertinggi di Pyongyang dihadiri 572 anggota, mengesahkan rancangan Konstitusi Nasional secara resmi dan mengumumkan pendirian RDR Korea. (2)
Akhirnya pada 9 September 1948 di Semenanjung Korea bagian Utara, dengan Kim Il Sung sebagai presiden pertama sekaligus presiden abadi RDR Korea.
Kim Il Sung membuat ideologi sendiri untuk RDR Korea yaitu Juche yang berprinsip 'manusia menguasai dan memutuskan segala sesuatu'.
Terdapat tiga pilar yaitu independen di bidang politik, self-reliance di bidang ekonomi, dan self-defence di bidang pertahanan-keamanan.
Kim Il Sung memiliki keinginan untuk mempersatukan Korea Utara dengan Korea Selatan dengan mempertahankan ideologi Juche.
Oleh karena hal tersebut, Perang Korea akhirnya pecah pada tahun 1950 dan berakhir pada 1953 dengan perundingan di Panmunjom.
Melalui perjanjian tersebut dihasilkan Korean Armistice Agreement atau perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani pada 27 Juli 1953.
Batas kedua Korea ditentukan di dalam persetujuan tersebut yang kini dkenal sebagai 38' Demilitarized Zone (DMZ).
Hal tersebut dikarenakan masa Perang Dingin RDR Korea banyak mendapat bantuan dari Uni Soviet dan sekutunya.
Namun bantuan tersebut menurun drastis sejak berakhirnya Perang Dingin pada akhir tahun 1980-an bersamaan dengan runtuhnya Uni Soviet.
Menyikapi perkembangan tersebut sejak awal 90-an RDR Korea terus berupaya untuk mandiri dengan memanfaatkan sebesar-besarnya sumber daya yang dimiliki.
Meskipun demikian, Cina dan Rusia tetap menjadi negara yang memberikan dukungan yang cukup besar kepada RDR Korea.
Pemimpin yang memiliki jasa besar bagi kemerdekaan dan pembangunan negara RDR Korea adalah Presiden Kim Il Sung (1948-1994).
Setelah Kim Il Sung wafat, kepemimpinan RDR Korea digantikan oleh Kim Jong Il (1994-2011).
Saat ini pucuk pimpinan tertinggi atau Supreme Leader RDR Korea dipegang oleh Kim Jong Un sejak awal 2012. (1)
Struktur Kepemimpinan RDR Korea #
Berdasarkan Konstitusi Korea Utara yang direvisi pada tahun 2012, struktur kepemimpinan kenegaraan di Korea Utara adalah sebagai berikut:
Lembaga Kepresidenan
Setelah Presiden Kim Il Sung wafat pelaksanaan tugas dan fungsi kepresidenan selaku Kepala Negara dipegang oleh President of the Presidium of the Supreme People’s Assembly (SPA) yang saat ini dijabat oleh Kim Yong Nam dan dibantu dua orang wakil ketua serta beberapa anggota presidium.
Kim Yong Nam adalah Kepala Negara dan merupakan pejabat tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Korea Utara di bawah Kim Jong Un sebagai Pemimpin Tertinggi Rakyat Korea Utara, First Secretary (Workers’ Party of Korea), First Chairman (National Defense Commission) dan Supreme Commander (Korean People’s Army).
Lembaga Legislatif
SPA sebagai badan legislatif dipimpin oleh Choe Thae Bok (Speaker) yang menjalankan fungsi perwakilan rakyat.
Lembaga Eksekutif / Administrasi Pemerintahan
Fungsi pemerintahan di Korea Utara dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin seorang Premier (Perdana Menteri) yang sejak April 2013 dijabat oleh Pak Pong Ju.
Supreme People’s Assembly
Supreme People’s Assembly (SPA) menurut Konstitusi 2009 Korea Utara adalah organ tertinggi kekuasaan negara di Korea Utara.
Kekuasaan legislatif dilaksanakan oleh SPA sedangkan Presidium SPA adalah organ tertinggi kekuasaan negara dalam hal SPA tidak bersidang.
Kekuasaan legislatif dijalankan oleh SPA yang terdiri dari deputi terpilih sesuai prinsip yang universal, sederajat dan dengan pemungutan suara secara rahasia.
SPA baru terpilih sesuai dengan keputusan Presiden Presidium SPA sebelum berakhirnya masa tugasnya.
SPA dipilih untuk jangka waktu lima tahun. (2)
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)
| Nama Negara | Republik Demokratik Rakyat Korea (RDR Korea, Korea Utara) |
|---|
| Bentuk Negara | Republik Demokratik |
|---|
| bentuk Pemerintahan | Sosialis |
|---|
| Perdana Menteri | Kim Jae Ryong |
|---|
| Presiden Abadi | Kim Il Sung |
|---|
| Pemimpin Tertinggi | Kim Jong Un |
|---|
| Ibu Kota Negara | Pyongyang |
|---|
| Jumlah Penduduk | 24,7 juta jiwa (2014) |
|---|
| Batas Geografis |
|---|
| Utara | Cina dan Rusia |
|---|
| Timur | Laut Jepang |
|---|
| Selatan | Korea Selatan |
|---|
| Barat | Laut Kuning |
|---|
Sumber :
1. kemlu.go.id
2. world.kbs.co.kr