Sesalkan Penetapan Veronica sebagai Tersangka, Benny Wenda : Dia Bela Siapa Saja

Benny Wenda menyesalkan tindakan Kepolisian RI yang menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.


zoom-inlihat foto
benny-wenda.jpg
bennywenda.org
Benny Wenda


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Benny Wenda selaku pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyesalkan tindakan Kepolisian Republik Indonesia yang menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Benny Wenda yang saat ini tinggal di Oxford, Inggris, menyesalkan Veronica sebagai tersangka.

Dilansir oleh ABC, Veronica Koman yang merupakan aktivis hak asasi manusia telah terlibat aktif dalam isu Papua sejak tahun 2014.

 

Baca: Amnesty Internasional Nilai Penetapan Veronica Koman sebagai Tersangka adalah Bentuk Kriminalisasi

"Dia seorang wanita yang selalu membela hak-hak azasi manusia, dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan politik," ujar Benny dalam program Pacific Beat, ABC Radio yang disiarkan Kamis (5/9/2019).

Benny Wenda menjelaskan bahwa Veronica akan bersedia membela siapa saja, baik itu orang Papua meupun lainnya.

Sebelumnya Benny Wenda juga mengungkapkan, situasi di Papua Barat "sangat mirip" dengan perjuangan untuk merdeka yang pernah terjadi di Timor Leste, 20 tahun yang lalu.

 

Baca: Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Veronica Koman Berkicau di Twitter

"Itulah sebabnya saya menyerukan intervensi PBB karena saya tidak ingin ini berakhir seperti Timor Timur," kata Benny Wenda.

Benny Wenda juga berharap, PM Australia ikut bertindak sebagai respons atas situasi yang tengah terjadi di Indonesia.

"Saya berharap, Perdana Menteri Australia akan membuat pernyataan tentang situasi saat ini. Kita perlu Australia untuk keluar dan membuat pernyataan publik tentang krisis kemanusiaan di Papua Barat," ungkap Bennya Wenda.

Aktivis Veronica Koman yang selama ini konsisten menyuarakan situasi yang terjadi di Papua, menurut Benny, seharusnya tidak membuat dia dijadikan sasaran oleh pihak berwajib Indonesia.

Veronica ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan Papua oleh Polda Jatim pada hari Rabu (4/9/2019).

Misinya (Veronica) adalah membuka kondisi Papua ke dunia luar.

Keterlibatan Veronica dalam isu-isu Papua bukan baru terjadi belakangan.

Dalam wawancara dengan media The Guardian beberapa waktu lalu, Veronica menjelaskan dirinya mulai terlibat dalam isu Papua setelah mengetahui penembakan yang menewaskan murid sekolah pada Desember 2014.

"Begitu mendengar kasus pembunuhan tahun 2014 itu, saya mulai belajar banyak soal Papua dan itu benar-benar membuka mata saya," katanya.

"Itulah misi saya sekarang, yaitu membuka apa yang terjadi di Papua," tegas Veronica Koman.

Veronica mengaku banyak belajar dari keberanian dan ketabahan rakyat Papua.

"Hal ini mengubah hidup saya, bagaimana saya melihatnya dan bagaimana saya melihat perlawanan mereka," tuturnya.

Akses informasi tentang Papua  selama ini sangat terbatas karena jurnalis dan aktivis LSM dibatasi untuk masuk ke sana, sehingga bisa terjadi misinformasi.

"Aparat keamanan Indonesia cenderung meremehkan apa yang terjadi, misalnya tentang jumlah korban, sedangkan warga Papua cenderung melebih-lebihkan," kata Veronica kepada The Guardian.

"Kami di Jakarta tidak mendengar adanya pelanggaran HAM di sana," tambahnya.

Sebelum kerusuhan Papua pada Agustus lalu, Veronica sebagai pengacara sedang membela Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang kantornya di Mimika digerebek polisi pada malam tahun baru 2019 lalu.

Kantor KNPB itu menurut aparat keamanan Indonesia, merupakan milik pemerintah daerah yang diberikan kepada masyarakat setempat.

Namun pihak KNPB membantah hal itu dengan menyatakan pihaknya memiliki bukti tanah adat yang diserahkan kepada mereka oleh pemiliknya.

Dalam interview dengan ABC, Selasa (27/8/2019) lalu, Veronica menyatakan solusi permasalahan Papua adalah dialog antara Jakarta dan Papua dengan syarat duduk sejajar, bukan sebagai pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Saya pikir, solusi yang dilakukan pemerintah Indonesia, betul-betul duduk dengan orang Papua secara sejajar. Jadi bukan sebagai pemerintah pusat bicara dengan Pemda, bukan seperti itu, tapi bicara sejajar sebagai Jakarta dan Papua," ujarnya.

"Kan mereka minta referendum, ya cobalah itu dibahas. Yang pasti pendekatan keamanan seperti biasa itu akan menyuburkan gejolak lagi."

"Jadi harus segera bahas nih, bagaimana caranya untuk... apakah referendumnya bisa dilakukan bagaimana."

"Hak menentukan nasib sendiri itu adalah jenis HAM yang fundamental dan juga Indonesia berhutang pada orang Papua karena dulu Pepera tidak dijalankan sesuai standar internasional, jadi saya kira orang Papua memang berhak untuk itu," papar Veronica Koman.

Baca: Veronica Koman

 

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved