Berkunjung ke Pontianak, Jokowi Bagikan 760 Sertifikat Program Tanah Objek Reformasi Agraria

Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 760 sertifikat melalui program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).


zoom-inlihat foto
jokowi-di-borobudur.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Presiden RI Joko Widodo (berjaket merah) dengan didampingi Ibu Negara Ny Iriana Joko Widodo berjalan kaki di kompleks obyek wisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (30/8/2019). Kegiatan itu bagian dari kunjungan peninjauan Candi Borobudur yang merupakan salah satu dari empat destinasi wisata prioritas pemerintah. KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9/2019).

Dalam agenda kunjungan kerja ke Pontianak itu, Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 760 sertifikat melalui program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).

Presiden Joko Widodo membagi kepada masyarakat tanah seluas lebih dari 19.000 hektar.

"Saya titip (serifikat ini), agar lahan betul-betul produktif.

Saya hanya titip itu saja," kata Joko Widodo, dikutip dari Kompas.com.

Penyerahan sertifikat ini untuk memastikan masyarakat petani, dalam mengolah lahannya menjadi tenang, karena status lahan yang sudah jelas.

Masyarakat penerima TORA dituntut untuk mampu menjadikan lahannya lebih produktif.

Penyerahan sertifikat TORA ini merupakan hal yang dilakukan pertama kali di Pulau Kalimantan.

Diketahui, seluruh Kalimantan, pemerintah telah menyediakan laham seluas 80.000 hektar untuk program TORA dan akan dibagikan secara bertahap.

"Saya perintahkan, cek satu per satu lahan itu.

Apakah sudah digunakan apa belum," ujarnya.

Baca: Rektor UMI Bubarkan Aksi Galang Dana untuk Bantu Mahasiswa Kurang Mampu

Baca: Anies Baswedan Skak Mat Hotman Paris Soal Wanita dan Berikan Tips Tahan Godaan

Selain itu, Jokowi juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat petani.

"Misal akan ditanami singkong, carikan bibit yang baik.

Begitu juga dengan durian dan jengkol.

Carikan bibit yang baik," kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, pasca-penyerahan SK TORA dari Presiden RI ini, Pemerintah akan segera menerbitkan sertifikat hak milik tanah.

Paling lambat akan dilakukan dalam waktu 3 bulan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Khusus untuk lahan garapan, sawah, dan tambak, pemberian sertifikat akan diikuti dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis klaster.

Darmin berharap Pemerintah Daerah setempat ikut mendukung sistem klaster ini.

“Dengan sistem klaster, lahan dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu, diberi bantuan pendampingan, jaminan off-taker, bantuan modal usaha, dan infrastruktur yang dibutuhkan. Kita berharap usaha tani tersebut akan lebih menguntungkan,” kata Darmin, dikutip dari Kompas.com. 





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved