Lili Pintauli Siregar

Lili Pintauli Siregar adalah advokat yang masuk daftar Capim KPK periode 2019-2023. Lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966.


zoom-inlihat foto
lili-pintauli-siregar.jpg
satukedai.com
Lili Pintauli Siregar

Lili Pintauli Siregar adalah advokat yang masuk daftar Capim KPK periode 2019-2023. Lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966.




  • Kehidupan Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lili Pintauli Siregar adalah advokat yang masuk daftar Capim KPK periode 2019-2023.

Pernah mengemban amanah sebagai pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966 dan berdarah Batak.

Pada 1991, Lili Pintauli Siregar menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Setelah lulus, Lili Pintauli Siregar bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebagai asisten pembela umum.

Pekerjaannya adalah mendampingi kaum buruh tani dan nelayan di Kota Medan yang membutuhkan bantuan hukum.

Selama memperjuangkan hak-hak dan keadilan untuk kaum tidak mampu, Lili Pintauli Siregar pernah dibayar dengan seikat kacang panjang, lima kilo tomat dan sepetak tanah tanpa surat kepemilikan.

Namun semua itu tidak menjadi persoalan untuk Lili Pintauli Siregar. (1)

Lili Pintauli Siregar
Lili Pintauli Siregar (satukedai.com)

  • Perjalanan Karier #


Lili Pintauli Siregar juga pernah aktif di sejumlah lembaga bantuan hukum dan kantor pengacara di Sumatera Utara.

Pada 1994, Lili Pintauli Siregar bergabung dan menjadi pemimpin sejumlah bidang di Pusat Bantuan dan Penyanderaan Hukum Indonesia (PUSKABUMI) Medan.

Lalu pada 1999-2002, Lili Pintauli Siregar diangkat menjadi direktur.

Selain menjadi pembela hukum, Lili Pintauli Siregar juga memiliki pengalaman dalam hal monitoring dan evaluasi Proyek Peningkatan Pembangunan Desa Tertinggal (P3DT) Bappenas, di wilatah Tapanuli Utara, Dairi dan Sidikalang pada tahun 2000.

Kemudian pada tahun 2002-2004, Lili Pintauli Siregar aktif menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan. (1)

Lili Pintauli Siregar bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Lili Pintauli Siregar bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (satukedai.com)

  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) #


Pada 2008, Lili Pintauli Siregar mengikuti seleksi calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanpa memberitahu suami dan keluarganya.

Saat itu, mereka masih tinggal di Medan hingga akhirnya Lili Pintauli Siregar terpilih menjadi perwakilan Sumatera Utara pertama yang mengharuskannya beserta keluarga pindah ke Jakarta. (1)

Selama bergabung di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), banyak kasus yang berhasil dibela oleh Lili Pintauli Siregar.

Namanya mulai terkenal saat mendampingi mantan Kepala Bareskrim Komjen Susno Duadji yang divonis 3,5 tahun terkait korupsi di Polri kala itu. (2)

Kemudian kasus korupsi tender wisma atlet dalam proyek SEA Games di Jaka Baring, Palembang yang merupakan kasus besar pada tahun 2012.

Proyek SEA Games yang bernilai Rp 191,6 miliar ini melibatkan korupsi dari banyak pihak.

Lili Pintauli Siregar, Capim KPK periode 2019-2023
Lili Pintauli Siregar, Capim KPK periode 2019-2023 (satukedai.com)

(Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK menetapkan empat orang tersangka yang bertanggungjawab dalam kasus itu. (3)

Menjadi pembela untuk para saksi kejahatan bukanlah hal yang mudah untuk Lili Pintauli Siregar.

Keselamatan bahkan keselamatan keluarga terancam karena teror dari pihak-pihak tertentu.

Lili Pintauli Siregar kemudian diangkat menjadi wakil ketua merangkap anggota LPSK.

Perjuangan Lili Pintauli Siregar saat menjadi wakil ketua adalah pengajuan revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.

Lili Pintauli Siregar mengungkapkan masih banyak pasal dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban yang kurang spesifik memberikan perlindungan, khususnya mengenai whistleblower dan justice collaborator. (4)

Sejak tahun 2008-2018, Lili Pintauli Siregar sudah mengabdikan dirinya pada lembaga tersebut.

  • Capim KPK periode 2019-2023 #


Dalam sesi uji publik dan wawancara Capim KPK, Lili Pintauli Siregar memaparkan misi dan visinya tentang pemberantasan korupsi.

Lili Pintauli Siregar juga menyampaikan kelemahan-kelemahan KPK yang perlu diperbaiki.

Lili Pintauli Siregar bertekad memperbaiki nota kesepahaman antara KPK dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan saksi korupsi.

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Lili Pintauli Siregar,di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Lili Pintauli Siregar,di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). (KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

Menurut Lili Pintauli Siregar, kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah kerap berpotensi mendapat ancaman bagi saksi, bahkan pegawai dan pimpinan KPK.

Tak lupa dengan lembaga tempatnya mengabdi, Lili Pintauli Siregar juga ingin memperbaiki hubungan LPSK dan KPK yang dianggap masih kaku. (5)

 

  • Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK #


Lili Pintauli Siregar, yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK terbukti melanggar kode etik, Senin (30/8/2021).

Lili terbukti melakukan komunikasi dengan pihak berperkara KPK yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.

M Syahrial merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan.

Lili diberi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Laporan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar ini dilayangkan oleh mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko dan dua penyidik KPK, yaitu Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.(6)

(TribunnewsWiki/Indah)



Nama Lili Pintauli Siregar
Lahir Tanjung Pandan, Bangka Belitung, 9 Februari 1966
Pendidikan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU)
Karier Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan
Pusat Bantuan dan Penyanderaan Hukum Indonesia (PUSKABUMI) Medan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)


Sumber :


1. satukedai.com
2. nasional.kompas.com
3. nasional.tempo.co
4. www.tribunnews.com
5. nasional.kompas.com
6. nasional.kompas.com


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved