TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang turis perempuan asal Inggris ditahan di sebuah resort karena meninggalkan anaknya yang masih bayi di jalanan di Negara Spanyol.
Bayi laki-laki yang berumur 3 bulan tersebut berhasil ditemukan di dalam kereta bayi di Kota Adeje, Spanyol.
Sedangkan ibunya sedang dalam kondisi mabuk saat pihak kepolisian menangkapnya.
Baca: Ajak Kaum Difabel agar Percaya Diri, Beauty Vlogger Laninka Adakan Kelas Lipstik untuk Difabel
Baca: Tanpa Lima Pilarnya, Persija Siap Mainkan Bek Baru Berharga Rp 11 Miliar
Dilansir oleh The Sun, Jumat, (30/8/2019), kepolisian mengatakan bahwa si ibu tidak mengingat dimana dia meninggalkan balitanya.
Perempuan tanpa identitas ini menurut kepolisian sempat bertengkar dengan pasangannya sebelum keluar dari restoran dengan membawa kereta bayi.
Perempuan tersebut keluar restauran dalam kondisi mabuk dan meninggalkan bayi dan keretanya di pinggiran jalan.
Ketika mendapat laporan, pihak kepolisian pergi ke restauran tersebut dan mendengarkan kesaksian dari sang ayah.
Baca: Akui Tahun Ini Jadi Tahun Terberatnya, SBY: Saya Kuat, Sabar, Tabah
Baca: 5 DERETAN Artis Cantik, Nikahi Bule Duda: Ada yang Seumuran Ayahnya, Tapi Pernikahan Mereka Awet
Ketika perempuan tersebut sadar dan ditanya mengapa ia meninggalkan bayinya, ia tidak menjelaskan alasannya.
Dia hanya mengatakan tidak ingat di mana bayinya ditinggalkan.
Setelah mendapatkan laporan dan kesaksian, anggota kepolisian setempat langsung bergegas untuk melakukan penyisiran.
Tidak butuh waktu lama, sekitar setengah jam dari laporan, petugas kepolisian diberitahu bahwa kereta bayi beserta bayi si ibu ditemukan di daerah Avenide de Bruselas, Adeje, Tenerife, Spanyol.
Baca: Transjakarta Mengalami Pengalihan dan Perpendekan Rute Selama Jakarta Muharram Festival Berlangsung
Baca: Penyebab Orang Menyukai Film Horor Beserta Dampak Negatif dan Positifnya
Dia telah ditahan pada Selasa dini hari setelah meninggalkan bayinya selama kurang lebih 40 menit di jalanan, kata kepolisian setempat.
“Saat bayi ditemukan dalam kondisi sehat, langsung dikembalikan ke ayahnya, sementara petugas menangkap sang ibu", kata petugas kepolisian setempat.
Perempuan itu ditahan pada dini hari dengan alasan penangkapan telah meninggalkan bayinya selama 40 menit.
Perempuan tersebut ditangkap atas kejahatan pengabaian sementara seorang anak dan dapat dikenai hukuman enam bulan penjara.
Namun demikian, hukuman dapat ditangguhkan selama dua tahun dengan catatan ia tidak mengulangi perbuatannya kembali pada waktu yang sama.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)