TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan wilayah yang akan menjadi Ibu Kota Baru Republik Indonesia (RI), melalui konferensi pers di Istana Negara pada Senin (26/8/2019).
Lokasi Ibu Kota Baru terletak sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Jokowi menjelaskan, pemindahan ibu kota ini karena kegiatan ekonomi terlalu terpusat di Pulau Jawa, sehingga membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat.
Dikutip dari Kompas.com padatnya pulau Jawa akibat menjadi pusat ekonomi dan pemerintahan, membuat ketimpangan dengan pulau di luar Jawa.
Selain pemerataan, lokasi ibu kota baru juga dipilih untuk mempertimbangkan potensi bencana.
Baca: Obyek Wisata yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan ke Ibu Kota Baru Penajam Paser Utara
Baca: Liburan ke Ibu Kota Baru Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, Ini Ragam Wisata yang Patut Dicoba
"Kenapa di Kalimantan Timur? Pertama, risiko bencana minimal.
Baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan tanah longsor," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Lokasi Kalimantan Timur juga dipilih karena dianggap strategis.
Kalimantan Timur terletak di tengah-tengah wilayah Indonesia.
Tidak hanya itu, Kalimantan Timur di dekat perkotaan yang sudah berkembang seperti Balikpapan dan Samarinda.
Alasan lain pemindahan ibu kota yakni dukungan infrastuktur yang lebih lengkap dan lahan pemerintah seluas 180.000 hektare.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa kawasan induk ibu kota baru akan memakan wilayah hingga 40.000 hektare.
Luas wilayah ini masih akan dikembangkan menjadi 180.000 hektare.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, luas wilayah DKI mencapai 662,33 kilometer persegi. Adapun 1 kilometer persegi lahan setara dengan 100 hektare.
Ini berarti total luas wilayah ibu kota saat ini 66.233 hektar.
Jika dibandingkan, luas kawasan induk ibu kota baru sekitar dua pertiga luas DKI Jakarta.
Namun luas ibu kota baru secara keseluruhan akan setara hampir tiga kali luas DKI Jakarta.
Arsip pemberitaan Kompas.com pada 16 Agustus 2019 menyebutkan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang selama ini berkantor di Jakarta akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru melalui dua skenario.
Skenario pertama dibutuhkan 40.000 hektar memindahkan sebagian ASN melalui skema right-sizing, maka dengan jumlah ASN sekitar 870.000 orang
Skenario kedua dibutuhkan 30.000 hektar, jika memindahkan sebagian ASN melalui skema right-sizing dengan jumlah ASN sekitar 870.000 orang.
Kedua kabupaten yang rencananya akan menjadi lokasi ibu kota baru total memiliki luas 3.059.616 hektar, dengan rincian, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 3.333,06 kilometer persegi atau 333.306 hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 27.263,10 kilometer persegi atau 2.726.310 hektar.
(TribunnewsWiki/Sekar)
Jangan lupa subscribe youtube channel TribunnewsWiki ya!