TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengguna media sosial wajib waspada dengan keberadaan para peretas atau hacker.
Tidak cukup mengamankan akun media sosial menggunakan password saja, diperlukan otentikasi dua langkah (two-factor authentication/2FA) sebagai lapisan pengaman tambahan.
Menggunakan 2FA saat login yakni pengguna diharuskan memasukkan kode tambahan yang dikirim lewat SMS ataupun aplikasi authenticator lainnya.
Apabila telah menggunakan 2FA, akun menjadi lebih kebal terhadap peretasan.
Baca: Warung Orange, Kafe Instagram-able dengan Gaya Vintage di Kota Solo
Baca: Sebentar Lagi, Aplikasi WhatsApp Akan Hadirkan Fitur Video Pendek Mirip Boomerang di Instagram
Dikutip dari Kompas.com, instagram sudah mendukung 2FA via SMS.
Bagaimana cara mengaktifkan 2FA pada instagram?
Berikut langkah-langkahnya, menggunakan aplikasi authenticator pihak ketiga.
1. Buka menu Settings dengan memilih ikon tiga garis di atas layar
2. Scroll sampai bawah dan pilih Two-Factor Authentication
3. Klik "Get Started" dan tampilan pilihan metode pengamanan akan muncul. Di sini, pengguna bisa mengaktifkan lewat SMS, atau lewat aplikasi otentikasi.
4. Tampilan seperti ini nantinya muncul, yang akan mengunduh dan memasang aplikasi Google Authenticator ketika pengguna menekan tombol Install App.
5. Setelah pemasangan Google Authenticator selesai, kembali ke tampilan setelan Instagram nomor 3 dan aktifkan Authentication App.
Kemudian tampilan di atas akan muncul dan pilih Next.
6. Akan muncul tampilan konfirmasi Google untuk menambah Instagram ke daftar otentikasi.
Pilih OK untuk menyetujui.
7. Kemudian akun Instagram Anda akan terdaftar pada Google Authenticator.
Pengguna akan melihat enam angka yang muncul dan berganti setiap tiga puluh detik.
8. Salinlah kode yang didapatkan dan masukkan ke dalam kolom pada tampilan seperti di atas.
Penggunaan kode tidak akan berlaku jika lewat dari 30 detik.
9. Setelah pengguna memasukkan kode, kemudian akan muncul tampilan seperti di atas yang berarti Instagram pengguna telah terproteksi fitur 2FA.
(TribunnewsWiki/Sekar)
Jangan lupa subscribe youtube channel TribunnewsWiki ya!