JAZ, Aktivis Kampus yang Kirim Video Panas ke Calon Mertuanya Disebut Pernah Tampil di Acara ILC

JAZ, Aktivis Kampus yang Kirim Video Panas ke Calon Mertuanya Disebut Pernah Tampil di Acara ILC


zoom-inlihat foto
jaz55.jpg
kolase tribunjogja/facebook
JAZ, Aktivis Kampus yang Kirim Video Panas ke Calon Mertuanya Disebut Pernah Tampil di Acara ILC.


8. 1 Dus minyak oles (obat kuat) berisi enam bungkus.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenal pidana berlapis.

Pertama adalah Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kedua adalah Pasal 29 UU RI 44/2008 tentang Pornografi, sebab pelaku menyebarkan foto dan video vulgar dirinya bersama korban, termasuk saat berhubungan badan.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," kata Yulianto.(*)

(Tribunjogja I Alexander Ermando)





Editor: haerahr
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
  • Film - Gudang Merica (2026)

    Gudang Merica adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved