TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019) di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta.
Kemenristekdikti juga menyampaikan alasan dilakukannya klasterisasi tersebut.
"Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia.
Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan.
Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas,” ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir seperti dikutip dari laman ristekdikti.go.id, Senin (19/8/2019).
Pada kesempatan ini, Menristekdikti menegaskan bahwa tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Bahkan, Menteri Nasir mengapresiasi beberapa PTS yang mampu bersaing dengan PTN dan berada pada klaster 2.
Baca: 10 Perguruan Tinggi Negeri Terbaik versi Menristekdikti, Apakah Kampusmu Termasuk?
Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 ini berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output - Outcome Base, meliputi:
Kinerja Input: 15 persen
Proses: 25 persen
Kinerja: output 25 persen
Outcome: 35 persen
Dilansir oleh Tribunnewswiki dari ristekdikti.go.id, Patdono Suwignjo berharap dengan adanya penilaian kinerja perguruan tinggi ini akan mendorong pendidikan tinggi yang berkualitas.
"Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input," ungkap Patdono Suwignjo, Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Pada tahun 2019, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik) dan Perguruan Tinggi Vokasi.
Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti diperoleh lima klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi sebagai berikut:
Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi
Klaster 2 berjumlah 70 perguruan tinggi
Klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi
Klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi
Klaster 5 berjumlah 785 perguruan tinggi
Berdasarkan hasil pemeringkatan dan klasterisasi Kemenristekdikti, berikut 7 kampus PTS dan 4 kampus PTN terbaik di Jawa Tengah:
1. Universitas Diponegoro (peringkat 6 nasional/klaster 1)
Baca: Universitas Diponegoro (Undip)
2. Universitas Sebelas Maret (peringkat 12 nasional/klaster 1)
3. Universitas Negeri Semarang (peringkat 18 nasional/klaster 2)
4. Universitas Jenderal Soedirman (peringkat 33 nasional/klaster 2)
Baca: Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
5. Universitas Katolik Soegijapranata (peringkat 48 nasional/klaster 2)
6. Universitas Dian Nuswantoro (peringkat 51/klaster 2)
7. Universitas Kristen Satya Wacana (peringkat 54 nasional/klaster 2)
8. Universitas Islam Sultan Agung (peringkat 61 nasional/klaster 2)
9. Universitas Muhammadiyah Surakarta (peringkat 63 nasional/klaster 2)
Baca: 17 PTS Terbaik Tahun 2019 Versi Kemenristekdikti, Universitas Telkom hingga UII, Kampusmu yang Mana?
10. Universitas PGRI Semarang (peringkat 94 nasional/klaster 3)
11. Universitas Muhammadiyah Magelang (peringkat 96 nasional/klaster 3)'
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)
Jangan lupa subscribe official Youtube channel TribunnewsWiki di TribunnewsWiki Official