
Informasi awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tugu Proklamasi atau Tugu petir adalah tugu peringatan proklamasi kemerdekaan RI.
Diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1972 oleh Menteri Penerangan saat itu Budiardjo.
Tugu Proklamasi berada di Jalan Proklamasi yang dulunya adalah Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, bekas kediaman Presiden pertama Indonesia, Soekarno.
Baca: 17 AGUSTUS - Serial Pahlawan Nasional: Dr. Ir. H. Soekarno
Baca: 17 AGUSTUS - Serial Pahlawan Nasional: Dr. Drs. H Mohammad Hatta
Di lokasi itu dibangun patung Soekarno-Hatta yang sedang membacakan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Di tengah-tengah dua patung proklamator, terdapat patung naskah proklamasi yang terbuat dari lempengan batu marmer hitam.

Sejarah
Naskah Proklamasi kemerdekaan RI dibacakan untuk pertama kalinya di halaman kediaman Soekarno, presiden pertama Indonesia yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat.
Rumah tersebut kemudian disebut sebagai Gedung Proklamasi.
Baca: 17 AGUSTUS - Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Baca: 17 AGUSTUS - Isi Pidato dan Naskah Proklamasi (B. Indonesia - Museum Perumusan Naskah Proklamasi )
Pada 1960, Soekarno menyetujui usulan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Henk Ngantung agar rumah tersebut direnovasi.
Saat itu Soekarno berkediaman di Istana Negara.
Namun ternyata renovasi tidak jadi dilakukan.
Pada 1 Januari 1961, Soekarno melakukan pencangkulan tanah pertama untuk pembangunan tugu.
Tugu tersebut dinamai Soekarno sebagai Tugu Petir karena berbentuk bulatan tinggi berkepala petir.
Tercantum tulisan "Disinilah Dibatjakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945 djam 10.00 pagi oleh Bung Karno dan Bung Hatta" di sana.
Gedung Pembangunan Nasional Semesta Berencana kemudian mulai dibangun sekitar 50 meter di belakang tugu.
Di sekitar lokasi tugu terdapat Tugu Peringatan Satoe Tahoen Repoeblik Indonesia yang diresmikan tanggal 17 Agustus 1946.
Di atas tulisan yang dipahat di bahan marmer itu ada tulisan lain, “Atas Oesaha Wanita Djakarta”. (1)
Tugu Peringatan Satoe Tahoen Repoeblik Indonesia dibangun atas inisiatif para mahasiswi dan Kaum Wanita Republikein di Jakarta.
Pada 17 Agustus 1946, tugu tersebut diresmikan oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir di bawah tekanan tentara Sekutu. (2)

Tugu Proklamasi
Di dekat tugu Proklamasi, didirikan dua patung besar bapak proklamator kemerdekaan Indonesia, yaitu Soekarno dan Hatta, yang dibuat mirip pada saat keduanya membacakan teks proklamasi.
Di antara keduanya, terdapat duplikat teks proklamasi yang terbuat dari marmer hitam.

Di sekelilingnya, didirikan marmer berbentuk semburan air berjumlah 17 sebagai representasi tanggal kemerdekaan Indonesia.
Sekitar beberapa meter dari patung proklamator, terdapat sebuah tiang berdiameter besar yang pada bagian atasnya terdapat ornamen berbentuk petir.
Tiang tersebut sering digunakan untuk mengibarkan bendera merah putih.
Di tiang tersebut, tertulis “Disinilah dibatjakan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 djam 10.00 pagi oleh Bung Karno dan Bung Hatta”.

Di seberang tiang tersebut, terdapat monumen kecil berbentuk obeliks yang dinamakan Tugu Peringatan Satoe Tahoen Repoeblik Indonesia.
Terdapat tulisan “Atas Oesaha Wanita Djakarta” karena didirikan oleh mahasiswi & Kaum Wanita Republikein di Jakarta.

Tepat di depan tugu, terdapat lapangan berukuran sekita 10x10 meter.
Tugu Proklamasi memang tidak begitu terkenal meskipun memiliki peran penting dalam sejarah. (3)
Untuk pengunjung, Tugu Proklamasi dibuka dari pukul 06:00 hingga pukul 21:00 waktu setempat.
Lokasinya berada di Jalan Proklamasi No.10, RT.10/RW.2, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
(TribunnewsWiki/Indah)
Jangan lupa subscribe channel YoutubeTribunnewsWiki
Nama Tempat | Tugu Proklamasi |
---|
Alamat | Jl. Proklamasi No.10, RT.10/RW.2, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 |
---|
Google Map | https://goo.gl/maps/2jJ7hiZAcX2g23zf9 |
---|
Situs | jakarta.go.id |
---|
Sumber :
1. situsbudaya.id
2. tirto.id
3. www.indonesiakaya.com
-
Penolak Vaksin Covid-19 Bakal Dikenai Sanksi Denda Sebesar Rp 5 Juta
-
Inilah Buronan Korupsi Pertama yang Ditangkap di Tahun 2021, Rugikan Negara hingga Rp 22,45 M
-
Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari
-
Aa Gym Positif Covid-19 dan Harus Karantina, Begini Kondisinya Sekarang
-
Deretan Momen yang Membuat Soekarno Berderai Air Mata, Tangisan Saat Teken Hukuman Mati Sahabatnya