Muncul Petisi #KPIJanganUrusinNetflix, Begini Tanggapan KPI

Lembaga Independen Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menerima petisi #KPIJanganUrusinNetflix.


zoom-inlihat foto
petisi-kpi.jpg
kpi.go.id
KPI menerima petisi #KPIJanganUrusinNetflix, Rabu (14/8/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lembaga Independen Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menerima petisi #KPIJanganUrusinNetflix.

KPI menerima petisi tersebut pada Rabu (14/8/2019).

Dilansir oleh KPI melalui laman resmi kpi.go.id, petisi tersebut diserahkan oleh Dara Nasution kepada Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.

"Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan change.org dan akan segera membahas hal ini,"

"Insya Allah kami akan memberikan pernyataan khusus pada tanggal 21 Agustus mendatang,"

"Percayalah kami akan tetap membawa ini dalam pembahasan," ungkap Mulyo Hadi Purnomo seperti dikutip Tribunnewswiki dari laman resmi kpi.go.id, Rabu (14/8/2019).

Sebelumnya Dara Nasution mempertanyakan kinerja KPI yang ingin mengawasi layanan digital seperti YouTube, Netflix dan Facebook.

Baca: Netflix Keluarkan Cuplikan Wu Assassins, Aksi Iko Uwais Dikombinasikan dengan Lagu BLACKPINK

Dikutip dari Kompas.com, menurut Dara Nasution wewenang KPI hanya mengawasi konten dalam tayangan televisi dengan peraturan yang telah ditentukan seperti P3SPS.

"KPI mestinya menjalankan tugasnya menertibkan televisi sesuai dengan P3SPS," kata Dara dikutip dari Kompas.com.

Rupanya petisi yang digagas Dara Nasution mendapatkan perhatian lebih oleh masyarakat.

Petisi tersebut berhasil ditandatangani 70.000 orang dan terus bertambah.

Sebelumnya, KPI telah berwacana akan mengawasi konten-konten dari media sosial seperti YouTube dan Netflix.

Pengawasan itu bertujuan agar siaran di media digital untuk layak ditonton dan memiliki nilai edukasi.

Hal ini dilakukan karena saat ini masyarakat telah beralih dari media konvensional seperti televisi dan radio ke media digital.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa KPI belum memiliki wewenang untuk mengawasi konten di platform streaming.

Baca: Viral, YouTuber Perempuan Ditangkap Polisi dan Buat Warganet Marah Usai Lakukan Prank pada Anjingnya

Karena hal tersebut belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Bahkan tagar #KPIJanganUrusinNetflix sempat menjadi trending topic di Twitter.

Hal tersebut merupakan ungkapan kekecewaan warganet terhadap wacana KPI.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)

Jangan lupa subscribe official Youtube channel TribunnewsWiki di TribunnewsWiki Official





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved