TRIBUNNEWSWIKI - Dua video berkonten dewasa yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan dewasa dengan seorang perempuan ramai diperbincangkan warga.
Video dewasa itu viral tersebar melalui aplikasi pesan instan di media sosial.
Ada dua video yang diunggah melalui twitter.
Dalam unggahannya, tertulis nama "Vina Garut".
Baca: Mas Yusuf TKI Korea Dapat Pengganti Nenek-nenek: Kakak Intan Permata Ternyata Cantik Mirip Intan
Baca: Jadi Bintang Film Dewasa, Mia Khalifa Ternyata Tak Hasilkan Duit Miliaran, Tapi Cuma Segini
Sontak banyak yang menyebut pemeran aksi tak senonoh itu merupakan warga Garut.
Di video pertama, durasi pengambilan gambar selama 1 menit 30 detik.
Terdapat dua orang pria dan satu perempuan .
Sedangkan di video kedua dengan durasi 1 menit 7 detik, terdapat tiga pria dan satu perempuan.
Sejak tersebar pada Selasa (13/8/2019), banyak yang mempertanyakan keaslian video itu.
Apalagi sampai membawa nama daerah Garut.
Kedua video itu diduga diambil di dua tempat berbeda.
Namun lokasinya seperti di sebuah kamar hotel.
"Saya kemarin terima dari teman. Enggak tahu itu benar orang Garut atau bukan. Cuma mukanya kayak orang Indonesia. Ada juga yang nyebut kayak Thailand," kata Yana, warga Tarogong, Rabu (14/8/2019).
Ia mengaku mendapat video itu dari grup WhatsApp (WA).
Video itu juga sudah banyak tersebar.
"Teman saya juga sudah banyak yang nge-share. Bahkan dari Bandung dan daerah lain juga ramai," katanya.
Pelaku Asusila di Bandung Dihukum Penjara
Empat perempuan yang terlibat kasus video asusila anak di bawah umur dengan perempuan dewasa divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/8/2018).
Susanti, ibu anak berinisial D (11) dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 38 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian Herni ibu dari anak inisial Sp (14) dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 29 Undang-undang Pornografi.
"Menjatuhkan pidana penjara bagi terdakwa selama tiga tahun dikurangi masa tahanan," ujar Sunanto, Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan pembacaan putusan.
Susanti dan Herni mengetahui dan membiarkan anak-anaknya terlibat dalam perbuatan asusila dengan perempuan dewasa dengan mendapat imbalan uang dari M Faisal Akbar yang sudah divonis bersalah dengan pidana penjara tujuh tahun.
Terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus ini, Apriliana alias Intan yang berperan sebagai pemeran adegan asusila dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 38 Undang-undang Pornografi.
Kemudian Sri Mulyati alias Cici yang berperan sebagai penghubung dan perekrut dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, , Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Orang serta Pasal 29 Undang-undang Pornografi.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dikurangi masa tahanan," ujar Sunanto. Sidang digelar terpisah dengan majelis hakim yang sama.
Video Mojang Karawang
Beberapa waktu lalu juga heboh video dewasa Mojang Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka maupun penyebar video asusila tersebut belum ada motif lain seperti adanya bisnis video panas Mojang Karawang tersebut.
"Dugaan motif lain seperti pesanan dari pihak ketiga untuk kepentingan bisnis video belum ditemukan selain motif iseng," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Jumat (30/11/2018).
Terungkap video Mojang Karawang yang tersebar diperankan siswi sebuah SMA favorit di Karawang, Jawa Barat (Jabar).
Siswi cantik dalam video Mojang Karawang itu ternyata juga anak dari keluarga terhormat dan memiliki banyak prestasi.
Karena itulah siswi dalam video Mojang Karawang itu menjadi finalis mojang Karawang karena paras wajahnya dan prestasi yang dimiliki.
Bahkan, karena prestasinya telah ada dua kampus swasta di Bandung yang menyasar Ar untuk menjadi mahasiswanya melalui jalur prestasi akademik.
Seperti diberitakan, beberapa hari terakhir ini warganet dihebohkan dengan tersebarnya video panas yang melibatkan siswi SMA di Karawang.
Video itu melibatkan perempuan berinisial Ar yang masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun, dan pemuda berinisal M yang sudah berusia 23 tahun.
M adalah seorang mahasiswa dari perguruan tinggi di Indramayu sedangkan Ar adalah pelajar di sebuah SMA favorit.
Saat ini, M mendekam di Mapolres Karawang dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.
Sementara Ar, mengundurkan diri dari sekolahnya dan mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui.
Melalui tulisan ini, akan dirangkum beberapa fakta yang berhasil dihimpun Tribun Jabar (grup Surya.co.id dan surabaya.tribunnews.com) pada Jumat (23/11/2018).
1. Direkam di Hotel
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018) menuturkan, perbuatan mesum itu dilakukan dan direkam M di sebuah hotel di Kabupaten Karawang.
Ia melakukan perbuatan asusila dengan Ar pada Juli 2018 lalu.
Saat itu, M menjemput perempuan itu di rumahnya lalu check in di hotel.
"Mereka bersetubuh dan M merekam," kata Kapolres.
2. Awal Mula Tersebar
Kapolres menjelaskan, semula Ar meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.
Namun, ada pihak lain yang mengetahui yakni teman satu kelas Ar yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel Ar tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Kemudian video itu tersebar di kalangan teman-temannya," ujar Kapolres.
3. Pihak Sekolah Menyayangkan Ar Mengundurkan Diri
Seorang guru bimbingan konseling (BK) di SMA bekas Ar bersekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan perihal Ar yang telah mengundurkan diri.
"Tanggal tepatnya kurang ingat, dia keluar sekolah setelah videonya mulai tersebar.
Orangtuanya yang datang ke sini sekaligus meminta maaf," kata guru tersebut saat ditemui Tribun Jabar (grup Surya.co.id/surabaya.tribunnews.com) di ruang BK sekolah.
Ia pun menuturkan bahwa pihak sekolah menyayangkan keputusan yang diambil tersebut.
Sebab, Ar yang kini telah dinyatakan sebagai korban atas tersebarnya video tersebut adalah siswa berprestasi.
4. Ar Berprestasi di Bidang Seni
Guru BK di SMA bekas Ar bersekolah menuturkan bahwa yang bersangkutan adalah siswi kelas 12 yang berprestasi di bidang seni.
"Padahal tidak perlu pindah dari sini, kami akan bimbing, arahkan ke arah yang lebih baik dan dilindungi. Namun kan keputusan seperti itu, ya kami hargai," ucapnya.
Bahkan, karena prestasinya telah ada dua kampus swasta di Bandung yang menyasar Ar untuk menjadi mahasiswanya melalui jalur prestasi akademik.
Diketahui, korban juga merupakan finalis mojang Karawang karena paras wajahnya dan prestasi yang dimiliki.
5. Ar Berasal dari Keluarga Baik-baik
Guru BK itu mengaku telah cukup kenal lama dengan keluarga korban.
AR berasal dari keluarga yang baik.
"Dia tuh bapak ibunya keluarga yang baik, pola asuh dan perhatiannya baik, enggak ada track record yang buruk. Mungkin ini keteledoran saja ya, musibah," ujar dia.
6. Teman-teman Ar Sempat Menutupi
Seorang guru bimbingan konseling (BK) di SMA bekas Ar bersekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan keterangan para siswa atas kasus itu.
"Teman-temannya menyesalkan terjadinya video mesum yang kini menyebar itu. Mereka berempati, kasihan terhadap Ar karena mereka sayang ke Ar," kata guru tersebut saat ditemui Tribun Jabar (grup Surya.co.id/surabaya.tribunnews.com) di ruang BK sekolah, Karawang.
Menurut guru itu, pada awalnya teman-teman AR menutupi dan menginginkan video panas itu tidak tersebar luas.
Setelah yang bersangkutan keluar dan mengasingkan diri, guru itu pun membuat survei ke beberapa kelas untuk mengetahui respons siswa lain.
"Saat saya bertanya ke siswa di satu kelas, apakah AR lebih baik bertahan atau keluar dari sekolah ini, hanya satu orang yang menjawab Ar mending keluar," katanya.
7. Video Dibuat untuk Keperluan 'Iseng'
Pemeran pria pada kasus tersebarnya video mesum di Karawang, M (20) mengaku iseng melakukan perekaman video atas aksinya.
Bahkan kata dia, perekaman itu sudah atas persetujuan pasangan wanitanya, AR (16).
"Alasannya buat pribadi saja, tidak untuk disebarkan. (Perekaman) atas kesepakatan berdua," kata M sambil tertunduk lesu, di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warungbambu, Karawang Timur, Karawang.
8. M Sudah Berpacaran dengan Ar Sekitar Satu Tahun
M mengaku telah berpacaran dengan Ar sekitar satu tahun lamanya.
Dia pun mengaku dalam kurun waktu pacarannya, baru kali itu dia melakukan aksi selayaknya suami istri.
"Pacaran sama dia. Baru satu kali ini, saat itu saja," ucap dia singkat.
9. Awalnya Niat Foto-foto di Kamar Hotel
M membantah telah merencanakan perekaman untuk aksi ranjangnya dengan siswi dari SMA favorit di Karawang itu.
Dia menjelaskan bahwa tripod yang digunakan untuk menyangga ponsel sebagai alat perekam itu diakuinya memang biasa dibawa.
Hal itu dikarenakan dia memiliki hobi fotografi.
Bahkan pada awalnya, kedua sejoli itu berniat untuk berfoto di kamar hotel di Karawang Barat.
"Suka foto tapi enggak masuk komunitas. Awal niatnya mau foto-foto gitu di kamar, makanya bawa tripod," ujarnya menjelaskan.
10. Siswa 'Nobar' di Kolong Meja
Guru BK di SMA bekas Ar bersekolah, yang tak mau disebutkan namanya, menjelaskan bahwa para siswa tidak menggunakan proyektor untuk menyaksikan video panas.
"Enggak bener (lewat proyektor). Masa iya lewat proyektor kaya gitu, masa iya saat siang gelap gitu," kata dia.
Meski di sejumlah kelas memang tersedia proyektor yang digunakan untuk keperluan belajar mengajar, dia meyakini video panas yang tersebar bukanlah ditonton di proyektor kelas.
Guru yang juga sempat melakukan bimbingan konseling bagi Ar itu mengatakan para siswa menonton video itu di kolong meja kelas.
Ia pun menjelaskan bahwa hanya sebagian siswa bukan satu kelas yang menonton bareng, dan juga menonton video tersebut saat jam istirahat.
"Dia itu nonton di bawah meja, kan gelap, nah lalu di rekam lagi, jadi mungkin keliatannya kaya di proyektor," ujarnya. (*)