Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dalem Jayadipuran terletak di Jalan Brigjen Katamso 139 Yogyakarta dan dibangun pada 1847.
Bangunan bergaya klasik dengan bentuk limasan ini kini ditempati sebagai Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta.
Pada awalnya, Dalem Jayadipuran bernama Dalem Dipowinatan.
Nama tersebut sesuai dengan nama pemilik, KRT Dipowinoto.
Setelah KRT Dipowinoto meninggal, Sultan Hamengku Buwono VII menghadiahkan rumah ini kepada menantunya, KRT Jayadipura.
Jayadipura dikenal sebagai seorang seniman yang serba bisa.
Karena ditempati Jayadipura, rumah tersebut kemudian lebih dikenal dengan Dalem Jayadipuran.
Bangunan Dalem Jayadipuran mengalami berulangkali pergantian pemilik.
Singkatnya, tanah beserta bangunan Dalem Jayadipuran menjadi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kemudian difungsikan menjadi Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta hingga sekarang. (1)
Tempat Kongres Perempuan Indonesia I #
Pada awal masa pergerakan nasional, muncul berbagai organisasi perempuan.
Hal tersebut tidak bisa lepas dari semangat kebangsaan dan kemerdekaan yang juga dirasakan oleh para perempuan.
Seiring dengan berjalannya waktu, organisasi-organisasi perempuan terus tumbuh dan meluas.
Pada waktu itu, organisasi politik besar juga sudah memiliki bagian yang terdiri dari para wanita.
Kesadaran mengenai peran dalam meraih kemerdekaan ini melahirkan Kongres Perempuan Indonesia I.
Kongres ini menempati Dalem Jayadipuran, tepatnya pada 22-25 Desember 1928.
Kongres ini diprakarsai oleh Ny. Sukonto (Wanita Utomo), Nyi Hajar Dewantara (Wanita Tamansiswa), dan Nn. Sujatin (Putri Indonesia).
Kala itu, Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri kurang lebih 1000 wakil dari 30 organisasi wanita.
Di antaranya adalah Wanita Utomo, Aisyiah, Wanita Tamansiswa, Poetri Indonesia, Jong Islamieten Bond Dames Afdeling, Meisjeskring, dan Wanita Katholik.
Kongres Perempuan I Indonesia juga dihadiri organisasi pergerakan yang lain, seperti Boedi Oetomo, PNI, Partai Syarikat Islam dan Muhammadiyah.
Dalam kongres ini diputuskan beberapa hal sebagai berikut:
1. Mendirikan Perserikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI).
2. Menerbitkan surat kabar, yang redaksinya dipercayakan kepada pengurus PPPI.
3. Memperkuat pendidikan kepanduan putri.
4. Mencegah perkawinan anak-anak.
5. Mengirimkan mosi kepada pemerintah (Hindia Belanda), agar :
- Secepatnya diadakan fonds bagi janda dan anak-anak
- Tunjangan bersifat pensiun jangan dicabut
- Sekolah-sekolah putri diperbanyak
- Mengirimkan mosi kepada Raad Agama agar tiap talak
dikuatkan secara tertulis sesuai dengan peraturan agama. (2)
Cagar Budaya #
Selain Kongres Perempuan Indonesia I, Dalem Jayadipuran juga pernah digunakan beberapa kongres lain.
Pada 29 Mei-3 Juni 1919, Dalem Jayadipuran digunakan sebagai tempat berlangsungnya Kongres Jong Java I.
Beberapa waktu kemudian, Jong Java kembali menggunakan Dalem Jayadipuran untuk menggelar kongres kedua pada 23-27 Mei 1923.
Baik kongres Jong Java maupun Kongres Perempuan Indonesia, memiliki arti penting bagi perjalanan sejarah Bangsa Indonesia.
Berbagai peristiwa tersebut juga membuktikan Jayadipuran sebagai tempat bersejarah yang harus dijaga kelestariannya. (3)
Oleh karena itulah, berdasarkan SK Menteri NoPM.25/PW.007/MKP/2007, Dalem Jayadipuran berstatus Bangunan Cagar Budaya (BCB). (4)
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin)
| Nama | Dalem Jayadipuran |
|---|
| Kategori | Tempat Bersejarah |
|---|
| Status | Cagar Budaya (Bangunan) |
|---|
| SK Menteri NoPM.25/PW.007/MKP/2007 |
| Alamat | Jalan Brigjen Katamso 139 Yogyakarta |
|---|
| Pos | 55152 |
|---|
| Penggunaan | Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta |
|---|
| Maps | https://goo.gl/maps/Fq7sS2qRK1Q4PE3a7 |
|---|
Sumber :
1. kebudayaan.kemdikbud.go.id
2. kebudayaan.kemdikbud.go.id
3. teamtouring.net
4. cagarbudaya.kemdikbud.go.id