Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pada masa penjajahan, kesadaran untuk meraih kemerdekaan juga dirasakan kaum perempuan.
Timbulnya kesadaran tersebut telah mendorong lahirnya berbagai organisasi pergerakan wanita.
Pada era awal pergerakan nasional, muncul beberapa organisasi perempuan yaitu sebagai berikut:
- Putri Mardika di Jakarta tahun 1912
- Kautaman Istri (di Tasikmalaya tahun 1913, di Sumedang dan Cianjur tahun 1916, di Ciamis tahun 1917, di Cicurug tahun 1918)
- Pawiyatan Wanito di Magelang tahun 1915
- Wanito Susilo di Pemalang tahun 1918
- Wanito Hadi di Jepara tahun 1915
Memasuki 1920, organisasi wanita memiliki orientasi yang makin luas.
Mereka mulai menjangkau masyarakat bawah.
Pada waktu itu, sebagian besar organisasi politik juga telah memiliki bagian/sub organisasi yang terdiri dari wanita.
Beberapa di antaranya adalah Wanodya Utomo, bagian dari Sarekat Islam yang kemudian menjadi Sarekat Perempuan Islam Indonesia, Aisyiah Muhammadiyah, hingga Ina Tuni (bagian wanita Sarekat Ambon).
Sementara itu, di Yogyakarta para wanita terpelajar juga mendirikan berbagai organisasi berikut:
- Wanita Utomo
- Wanita Mulyo
- Wanita Katholik
- Putri Budi Sejati (berdiri di Surabaya)
Adapun organisasi pergerakan wanita yang merupakan organisasi pemudi terpelajar antara lain sebagai berikut:
- Putri Indonesia
- Jong Islamieten Bond Dames Afdeling (JIBDA disamping JIB)
- Jong Java bagian gadis-gadis (Meisjeskring)
- Organisasi Wanita Taman Siswa (1)
Kongres Perempuan Indonesia I #
Sejalan dengan semangat kebangsaaan serta berkembangnya organisasi perempuan, lahirlah Kongres Perempuan.
Kongres Perempuan Indonesia I diadakan pada 22-25 Desember 1928, bertempat di Dalem Joyodipuran, Jalan Kintelan 129 Yogyakarta.
Kongres ini diprakarsai oleh Ny. Sukonto (Wanita Utomo), Nyi Hajar Dewantara (Wanita Tamansiswa), dan Nn. Sujatin (Puteri Indonesia).
Kala itu, Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri kurang lebih 1000 wakil dari 30 organisasi wanita.
Di antaranya adalah Wanita Utomo, Aisyiah, Wanita Tamansiswa, Poetri Indonesia, Jong Islamieten Bond Dames Afdeling, Meisjeskring, dan Wanita Katholik.
Kongres Perempuan I Indonesia juga dihadiri organisasi pergerakan lain, seperti Boedi Oetomo, PNI, Partai Syarikat Islam dan Muhammadiyah.
Dalam kongres ini diputuskan beberapa hal sebagai berikut.
1. Mendirikan Perserikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI)
2. Menerbitkan surat kabar, yang redaksinya dipercayakan kepada pengurus PPPI.
3. Memperkuat pendidikan kepanduan putri.
4. Mencegah perkawinan anak-anak.
5. Mengirimkan mosi kepada pemerintah (Hindia Belanda), agar :
- Secepatnya diadakan fonds bagi janda dan anak-anak
- Tunjangan bersifat pensiun jangan dicabut
- Sekolah-sekolah putri diperbanyak
- Mengirimkan mosi kepada Raad Agama agar tiap talak dikuatkan secara tertulis sesuai dengan peraturan agama. (1)
Kongres Perempuan Indonesia II #
Kongres Perempuan Indonesia II diadakan di Jakarta pada 20-24 Juli 1935.
Kongres ini diinisasi oleh Perserikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI) yang dipimpin oleh Ny. Sri Mangunsarkoro.
Dalam kongres ini disepakati beberapa hal sebagai berikut:
- Mendirikan Badan penyelidikan Perburuhan Perempuan.
- Tiap perkumpulan yang tergabung dalam kongres akan berperan meningkatkan pemberantasan buta huruf.
- Tiap perkumpulan yang tergabung dalam kongres berusaha mengadakan hubungan dengan perkumpulan pemuda, terutama organisasi putri.
- Kongres didasari perasaan kebangsaan, pekerjaan sosial, dan netral pada agama.
- Menyelidiki secara mendalam kedudukan perempuan Indonesia menurut hukum Islam dan berusaha memperbaiki kedudukan itu dengan tidak menyinggung agama Islam.
- Perempuan Indonesia berkewajiban agar generasi muda sadar mengenai kewajiban menjadi ibu bangsa.
- Kongres Perempuan Indonesia menjadi badan tetap yang melakukan pertemuan secara berkala. Didirikan Badan Kongres Perempuan Indonesia untuk mengkoordinasi undangan pertemuan. Dengan berdirinya badan tersebut maka PPII dibubarkan. (2)
Kongres Perempuan Indonesia III #
Kongres Perempuan Indonesia III diadakan di Bandung dan diketuai oleh Ny. Emma Puradiredja pada 1938.
Kongres ini mengangkat isu partisipasi perempuan dalam politik, terkhusus mengenai hak pilih.
Kongres ini menghasilkan putusan sebagai berikut:
- Penetapan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu.
- Membangun Komisi Perkawinan untuk merancang peraturan perkawinan yang seadil-adilnya tanpa menyinggung pihak yang beragama Islam. (2)
Kongres Perempuan Indonesia IV #
Kongres Perempuan Indonesia IV diselenggarakan pada Juli 1941di Semarang dan diketuai oleh Ny. Soenarjo Mangunpuspito.
Berikut adalah hasil Kongres Perempuan Indonesia IV:
- Menyetujui aksi Gabungan Politik Indonesia yang menyerukan Indonesia Berparlemen.
- Mufakat dengan adanya milisi Indonesia.
- Menuntut agar perempuan selain dipilih dlama Dewan Kota juga memiliki hak pilih.
- Menyetujui diajarkannya pelajaran Bahasa Indonesia dalam sekolah menengah dan tinggi.
- Dibentuk: Badan Pekerja Pemberantasan Buta Huruf, Badan Penyelidik Masalah Tenaga Kerja Perempuan, Badan Pekerja Masalah Perkawinan Hukum Islam, Badan Pekerja Memperbaiki Ekonomi Perempuan Indonesia.
Pada waktu tersebut Badan Kongres Perempuan Indonesia mengubah nama menjadi Kongres Wanita Indonesia (Kowani). (2)
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin)
| Nama | Kongres Perempuan Indonesia |
|---|
| Kategori | Peristiwa Bersejarah |
|---|
| Rincian | Kongres Perempuan Indonesia I (1928) |
|---|
| Kongres Perempuan Indonesia II (1935) |
| Kongres Perempuan Indonesia III (1938) |
| Kongres Perempuan Indonesia IV (1941) |
Sumber :
1. kebudayaan.kemdikbud.go.id
2. www.padamu.net