Bahasa Melayu #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bahasa Indonesia menggunakan Bahasa Melayu sebagai dasar.
Dipilihnya Bahasa Melayu bukan tanpa alasan.
Sejak zaman dulu, Bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa perantara atau lingua franca.
Pada era Kerajaan Sriwijaya, Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa untuk berkomunikasi dengan kerajaan atau negara lain.
Pada masa tersebut, Bahasa Melayu juga berfungsi sebagai berikut:
- Bahasa kebudayaan
- Bahasa perhubungan
- Bahasa perdagangan
- Bahasa resmi kerajaan
Bukti bahwa Bahasa Melayu telah digunakan sejak dulu juga dapat ditemukan dalam prasasti yang menggunakan Bahasa Melayu.
Berikut adalah beberapa prasasti tersebut:
- Tulisan yang terdapat pada nisan di Minye Tujoh, Aceh (1380 M)
- Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang (683)
- Prasasti Talang Tuo, di Palembang (684)
- Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat (686)
- Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi (688) (1)
Bahasa Nasional #
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928.
Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dan berikrar sebagai berikut:
- Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
- Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
- Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Ikrar tersebut kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Salah satu peran penting dari ikrar tersebut adalah pernyataan para pemuda tentang Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Meski demikian, kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional secara yuridis disepakati pada 18 Agustus 1945.
Pada waktu itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai dasar hukum Republik Indonesia.
Dalam UUD 1945, disebutkan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional/bahasa negara. (2)
Ejaan Van Ophuijen (1901) #
Dengan sifat terbukanya, Bahasa Indonesia menyerap kata dari bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing.
Oleh karena itulah Bahasa Indonesia terus mengalami penyempurnaan ejaan.
Sebelum lahirnya Sumpah Pemuda, Bahasa Melayu sudah digunakan sebagai bahasa pengantar pada masa pendudukan Belanda.
Kala itu, Prof. Charles van Ophuijen membuat pembakuan ejaan pada 1901 yang bertujuan untuk memudahkan orang Belanda dalam berkomunikasi.
Untuk melakukan hal itu, Ophuijen meminta bantuan Engku Nawawi atau Sutan Makmur dan Moh Taib Sultan Ibrahim.
Ejaan yang digunakan untuk menulis ialah bahasa latin, sehingga mudah dimengerti orang Belanda.
Selain itu, tutur bahasanya juga mirip dengan Bahasa Belanda.
Beberapa khas ejaan ini adalah penggunaan "oe" untuk "u", "j" untuk "y", dan lain sebagainya.
Ejaan Republik/Ejaan Soewandi #
Soewandi, Menteri Pendidikan Republik Indonesia kala itu, meresmikan ejaan pada 19 Maret 1947.
Ejaan Republik digunakan untuk menyempurnakan ejaan yang ada sebelumnya.
Pada ejaan ini antara lain penulisan "oe" yang diganti menjadi "u", "k" menggantikan "koma ain (')".
Selain itu, kata ulang boleh disingkat dengan angka 2 dan kata depan "di" ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya. (3)
Ejaan yang Disempurnakan #
Ejaan yang disempurnakan diresmikan oleh Presiden pada 1972.
Penyederhanaan dan penyempurnaan ejaan ini didasarkan pada Putusan Presiden No 57 Tahun 1972.
EYD mengatur penulisan huruf kapital, huruf miring, kata, tanda baca, singkatan, akronim, penulisan lambang dan angka, serta penulisan unsur serapan. (3)
Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) #
Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) diresmikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 50 Tahun 2015.
Beberapa penyempurnaan dalam EBI adalah sebagai berikut.
Penambahan huruf diftong ei, sebelumnya hanya ada ai, au, dan oi.
Penggunaan huruf kapital pada julukan dan huruf tebal pada lema atau sublema dalam kamus dihapuskan. (3)
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin)
| Nama | Bahasa Indonesia |
|---|
| Kategori | Bahasa Negara/Bahasa Nasional |
|---|
| Lahir | 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda) |
|---|
| 18 Agustus 1945 (UUD 1945) |
Sumber :
1. www.romadecade.org
2. badanbahasa.kemdikbud.go.id