Pembentukan #
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sejarah TVRI dimulai pada 24 Agustus 1962 yang diawali dengan siaran Asian Games IV sebagai stasiun televisi pertama di Indonesia.
Siaran tersebut menayangkan Presiden pertama RI, Soekarno di Gelora Bung Karno, dan disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
TVRI lahir dari Surat Keputusan Menteri Penerangakn Republik Indonesia No.20/SK/VII/61.(1)
SK tersebut diperkuat oleh arahan Soekarno untuk segera mempersiapkan proyek televise dengan membangun studio di Senayan, membangun dua pemancar 100 watt dan 10 kw dengan tower 80 meter, dan mempersiapkan program pertelevisian.
Baca: FILM - Wu Assassins
Baca: Old Town Road Pecahkan Rekor Duduki Posisi 1 Selama 16 Minggu, Ini Liriknya
Pada 17 Agustus 1962 TVRI mengadakan siaran percobaan acara HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, lalu berulah menyiarkan pertandingan Asian Games.(2)
TVRI disiapkan kurang dari 10 bulan, yang awalnya menempati gedung Kampus Akademi Penerangan – Departemen Penerangan RI, di Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta.
Secara kronoligis TVRI pada 1963 berstatus Bentuk Yayasan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdasarkan Keputusan Presiden No. 215 Tahun 1963 tentang Pembentukan Yayasan Televisi Republik Indonesia.(3)
Baca: FILM - Sekala Niskala
Baca: 17 Agustus - Seri Tokoh Nasional: Mr Assaat
Logo TVRI #
Logo TVRI:
TVRI Era Reformasi #
Undang-undang Pers saat itu dimana peraturan tersebut dinilai mempersempit ruang gerak demokrasi, keterbukaan dan kebebasan berpendapat serta kebebasan meraih informasi.
Pembatalan SIUPP berdasarkan pasal 33h Permenpen 01/1984, yang menggantikan pembredelan, sensor dan Surat Izin Terbit yang dilarang oleh UU Pokok Pers pasal 4 dan 8 ayat 2.
Selanjutnya Permenpen No.1/1998 pemerintah memberi kewenangan kepada Menteri Penerangan untuk menjatuhkan sanksi kepada Pers.
Baca: Sindrom Williams
Baca: 5 Zodiak yang Paling Memiliki Perilaku Buruk, Mereka Tidak Sadar Jika Sifatnya Menyebalkan
Masyarakat pun menginginkan informasi yang berimbang sesuai dengan kebebasan berbicara, berserikat, berkumpul, sehingga media massa harus menjalankan prinsip Pers yang sesuai.
Pada era ini TVRI berkewajiban merubah pola siarannya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan penonton era reformasi, yang sebelumnya TVRI menyiarkan berita yang pro pemerintah.(4)
Dilikuidasinya Depertemen Penerangan melalui Keppres No.355/M/1999 tentang Pembentukan Kabinet Persatuan Nasional, maka status hukum TVRI mengambang.
TVRI berubah status menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Departemen Penerangan pada 1976.
Tetapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Kepmen No.101/KEP/m.pan/1/2000 menugaskan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktoret Televisi dan Unit Pelaksana Teknis di Jakatra dan Daerah untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(3)
Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 10 Agustus 2019, Hari yang Indah untuk Libra, Sagittarius Harus Kuat
Baca: FILM - Jurassic World (2015)
TVRI dari Perjan dan Persero #
TVRI berubas status menjadi PERJAN (Perusahaan Jawatan) berdasarkan PP No.36 Tahun 2000 tentang pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2000.
Selanjutnya pada 17 April 2002 TVRI berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI di Kantor Menteri Negara BUMN setelah diterbitkannya PP No.9 Tahun 2002 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Televisi Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).(3)
Baca: Polda Riau Tetapkan Satu Perusahaan Sebagai Tersangka Kebakaran Hutan
Baca: Premier League Liga Inggris Bakal Dibuka Liverpool Vs Norwich City, Berikut Jadwal Lengkapnya
Hak Siar Piala Liga Inggris #
TVRI resmi membeli hak siar Piala Liga Inggris 2018-2019 (Carabao Cup) dari pemegang hak siar perusahaan di Singapura.(5)
TVRI akan menayangkan Liga Inggris musim 2019-2020.
Secara resmi TVRI menjadi official broadcaster partner untuk penayangan Liga Inggris musim depan.
TVRI memagang hak siar untuk siaran free to air (FTA).
Dengan ini, pertandingan Liga Inggris terpilih dapat disaksikan secara gratis lewat tayangan televisi dengan antena biasa, baik siaran analog maupun digital.(6)
Baca: Premier League Liga Inggris Bakal Dibuka Liverpool Vs Norwich City, Berikut Jadwal Lengkapnya
Baca: Transfer Liga Inggris, Arsenal Jadi Klub Yang Paling Boros
Visi Misi #
Visi
Visi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia adalah menjadi lembaga penyiaran kelas dunia yang memotivasi dan memberdayakan, melalui program informasi, pendidikan dan hiburan yang menguatkan persatuan dan keberagaman guna meningkatkan martabat bangsa.
Baca: Panjat Pinang
Baca: Tarik Tambang
Misi
Misi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia adalah :
- Menyelenggara program siaran yang terpercaya, memotivasi, dan memberdayakan yang menguatkan kesatuan dan keberagaman guna meningkatkan martabat bangsa.
- Mengelola sumber daya keuangan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan kredibel, secara profesional, modern, serta terukur kemanfaatannya.
- Menyelenggarakan penyiaran berbasis digital konvergensi dalam bentuk layanan multiplatform dengan menggunakan teknologi terkini, yang dikelola secara modern dan tepat guna, serta dapat diakses secara global.
- Menyelenggarakan tata kelola sumber daya manusia yang berkualitas, kompeten, kreatif dan beretika secara transparan berbasis meritokrasi, serta mencerminkan keberagaman.
- Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan beserta tata kerjanya yang ramping dan dinamis, serta pengelolaan aset secara optimal dan tepat guna berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Mengoptimalkan pemanfaatan aset, meningkatkan pendapatan siaran iklan, dan usaha lain terkait penyelenggaraan penyiaran, serta pengembangan bisnis sesuai peraturan perundang-undangan.(7)
Baca: Sebelum Uki Noah, 5 Personel Band Ini Juga Putuskan Berhijrah, Beri Contoh hingga Stop Bermusi
Baca: FILM - Fantastic Beasts and Where to Find Them (2016)
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)
Jangan lupa subscribe Youtube channel TRIBUNNEWSWIKI di TribunnewsWIKI Official
| Tanggal dibentuk | 24 Agustus 1962 |
|---|
| Pemilik | Pemerintah Indonesia |
|---|
| Slogan | Media Pemersatu Bangsa |
|---|
| Kantor Pusat | Jl. Gerbang Pemuda No. 8-Senayan, Jakarta, Indonesia |
|---|
| Situs Resmi | www.tvri.go.id |
|---|
Sumber :
1. elib.unikom.ac.id
2. nasional.kompas.com
3. tvri.go.id
4. repository.ipb.ac.id
5. industri.kontan.co.id
6. bali.tribunnews.com
7. tvri.go.id