17 AGUSTUS - Seri Sejarah Nasional : Republik Indonesia Serikat

Republik Indonesia Serikat adalah pemerintahan dan bentuk negara setelah pengakuan kedaulatan pada 1949


zoom-inlihat foto
upacara-penyerahan-jabatan-presiden.jpg
Dok. Kompas
17 Agustus - Seri Sejarah Nasional - Upacara penyerahan jabatan presiden R.I. dari Bung Karno kepada Asaat S.H. di Yogyakarta (Desember 1949).

Republik Indonesia Serikat adalah pemerintahan dan bentuk negara setelah pengakuan kedaulatan pada 1949




  • Latar Belakang #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) diawali dari Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag, pada 23 Agustus 1949.

Pada perundingan ini, Mohammad Hatta bertindak sebagai wakil dari pemerintah Indonesia.

Selama berlangsungnya proses perundingan KMB, pihak Indonesia juga melangsungkan konferensi Inter-Indonesia untuk merumuskan konstitusi RIS.

Pada 29 Oktober 1949, berhasil ditandatangani piagam persatuan RIS, di Scheveningen.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh 16 perwakilan masing-masing negara dan daerah otonom.

Di sisi lain, perundingan KMB berjalan alot.

Perundingan baru berakhir setelah memakan waktu dua bulan, tepatnya pada 2 November 1949 di Den Haag.

Salah satu hasil KMB adalah Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia sepenuhnya kepada RIS.

Penyerahan kedaulatan tersebut tidak bersyarat dan tidak bisa dicabut.

Hal ini juga sekaligus pengakuan RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Hasil ini sekaligus menjadi tanda dimulainya Republik Indonesia Serikat. (1)

  • Struktur #


Sebagai negara serikat, RIS memiliki beberapa negara bagian.

Keseluruhan negara bagian ini dipimpin Soekarno sebagai Presiden RIS.

Sementara itu, Mohammad Hatta memimpin 15 kementerian, sebagai Perdana Menteri.

  • Presiden RIS, Soekarno
  • Perdana Menteri, Mohammad Hatta
  • Menteri Luar Negeri, Mohammad Hatta
  • Menteri Pertahanan, Hamengku Buwono IX
  • Menter Dalam Negeri, Ide Anak Agung Gde Agung
  • Menteri Keuangan, Syafruddin Prawiranegara
  • Menteri Perekonomian, Ir Juanda
  • Menteri Perhubungan dan Pekerjaan Umum, Ir H Laoh
  • Menteri Kehakiman, Prof Dr Mr Soepomo
  • Menteri P dan K, dr Abu Hanifah
  • Menteri Kesehatan, dr Josef Leimena
  • Menteri Perburuhan, Mr Wilopo
  • Menteri Sosial, Mr Kosasih Purwanegara
  • Menteri Agama, K H Wahid Hasyim
  • Menteri Penerangan, Arnold Mononutu
  • Menteri Negara, Sultan Hamid Alkadrie II, Mr. Mohammad Roem, Dr. Suparno (1)

  • Negara Bagian #


Negara Bagian

  • Negara Republik Indonesia
  • Negara Indonesia Timur
  • Negara Pasundan
  • Negara Jawa Timur
  • Negara Madura
  • Negara Sumatera Timur
  • Negara Sumatera Selatan (2)

Wilayah otonom

  • Daerah Jawa Tengah
  • Daerah Kalimantan Barat
  • Daerah Dajak Besar
  • Daerah Banjar
  • Daerah Kalimantan Tenggara
  • Daerah Kalimantan Timur
  • Daerah Bangka
  • Daerah Riau (3)
17 Agustus - Seri Sejarah Nasional - Upacara penyerahan jabatan presiden R.I. dari Bung Karno kepada Asaat S.H. di Yogyakarta (Desember 1949).
17 Agustus - Seri Sejarah Nasional - Upacara penyerahan jabatan presiden R.I. dari Bung Karno kepada Asaat S.H. di Yogyakarta (Desember 1949). (Dok. Kompas)

  • Kembali ke Negara Kesatuan #


Seiring dengan berjalannya waktu, banyak negara yang tidak puas sebagai negara bagian.

Kalangan pmeimpin negara bagian ini mengusulkan agar RIS menjadi republik seperti sebelumnya.

Di Bandung juga muncul demonstrasi yang menuntut pembubaran Negara Pasundan.

Mereka meminta agar wilayahnya dikembalikan ke dalam Republik Indonesia.

Pada 19 Mei 1950 RIS dan RI mencapai kesepakatan untuk membentuk sebuah negara kesatuan.

Kala itu, panitia gabungan RIS dan RI berhasil menyelesaikan tugas untuk membuat rancangan UUD Negara Kesatuan.

Pada 17 Agustus 1950, rancangan tersebut ditandatangani oleh Soekarno.

Dikemudian hari, rancangan tersebut dikenal dengan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950).

UUDS sendiri mengandung unsur UUD 1945 dan undang-undang dari konstitusi RIS.

Berdasarkan UUDS 1950, kekuasaan legislatif dipegang oleh presiden, kabinet, dan DPR.

Pemerintah mempunyai hak untuk mengeluarkan undang-undang darurat atau peraturan pemerintah, meskipun pada perkembangannya harus disahkan terlebih dahulu oleh DPR.

Selain itu, kabinet secara keseluruhan atau perseorangan, masih bertanggung jawab kepada DPR, yang mempunyai hak untuk menjatuhkan kabinet atau memberhentikan menteri.

Penandatanganan UUDS 1950 juga menjadi tanda berakhirnya RIS.

Dengan itu, dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. (1)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin)



Nama Republik Indonesia Serikat
Klasifikasi Negara
Presiden Soekarno
Waktu 1949-1950
   


Sumber :


1. wawasansejarah.com
2. nasional.kompas.com
3. id.wikipedia.org


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved