Riwayat Kehidupan
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo atau lebih dikenal dengan Rachmad Soebardjo adalah satu dari pahlawan nasional Indonesia.
Rachmad Soebardjo merupakan putra dari pasangan Teuku Umar Yusuf dan Wardinah.
Achmad Soebardjo lahir di Karawang, Jawa Barat pada 23 Maret 1896 dan wafat di Jakarta, pada 15 Desember 1978.
Achmad Soebardjo merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia, diplomat, dan Menteri Luar Negeri pertama di indonesia.
Achmad Soebardjo adalah nama yang diberikan sang Ibu, meskipun awalnya Rachmad Soebardjo diberi nama Teuku Abdul Manaf oleh sang Ayah.
Kemudian nama Djojoadiseorjo diberikan sendiri saat di tahan di penjara karena Peristiwa 3 Juli 1946, ketika terjadi kudeta pertama kali bagi Indonesia oleh Soedarsono.
Achmad Soebardjo meninggal dunia di usia 82 tahun di Rumah Sakit Pertamina akibat flu yang menimbulkan komplikasi.
Pada 2009 Achmad Soebardjo diberikan gelar sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. (1)
Pendidikan
Ahmad Soebardjo menempuh pendidikan dasar di Sekolah Rendah Eropa III atau 3e Europeesche Lagere School (ELS).
Setelah itu Achmad Soebardjo pindah ke Sekolah Rendah Pertama B di Schoolweg Pasar Baru. (2)
Achmad Soebardjo kemudian melanjutkan pendidikan setara SMA di Hogere Burger School, Jakarta pada tahun 1917.
Kemudian Achmad Soebardjo melanjutkan pendidikannya di Universitas Leiden, Belanda dan memperoleh ijazah setara Sarjana Hukum, yaitu Meester in de Rechten tahun 1933.
Semasa masih menjadi mahasiswa, Achmad Soebardjo aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui beberapa organisasi seperti Jong Java dan Persatuan Mahasiswa Indonesia di Belanda.
Pada Februari 1927 Achmad Soebardjo bersama Mohammad Hatta dan para ahli gerakan-gerakan Indonesia, menjadi wakil Indonesia pada persidangan antarbangsa 'Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Penjajah' di Brussels dan Jerman. (1)
Sebelum melanjutkan ke perguruan tinggi, Achmad Soebardjo aktif dalam gerakan kepemudaan Tri Koro Dharmo.
Tri Koro Dharmo adalah gerakan pemuda yang dibentuk pada 15 Maret 1915 dan mempunyai tiga tujuan, yaitu membentuk ikatan antarpelajar dari sekolah-sekolah menengah dan kejuruan,menyebarkan pengetahuan umum kepada anggota-anggotanya, dan merangsang perhatian mereka dalam kebudayaan dan bahasa asli.
Karena anggota Tri Koro Dharmo lebih didominasi oleh pelajar dari Suku Jawa, sehingga pada 1918 Tri Koro Dharmo diubah menjadi Jong Java.
Melalui Jong Java inilah Achmad Soebardjo mulai muncul rasa nasionalisme untuk menentang keberadaan kolonial Belanda di Indonesia.
Namun aktivitas Ahmad Soebardjo Jong Java tidak berlangsung lama, karena pada 1919 Aschmad Soebardjo melanjutkan pendidikannya di Belanda dengan mengambil jurusan ilmu hukum.
Ketika menimba ilmu di Belanda rasa nasionalisme Ahmad Soebardjo justu semakin bertambah.
Terlebih setelah Achmad Soebardjo berteman dengan mahasiswa yang aktif dalam pergerakan nasional seperti A.A. Maramis dan Nazir Datuk Pamuntjak.
6 bulan setelah belajar di Negeri Belanda, Ahmad Soebardjo diangkat menjadi Ketua Perhimpunan Indonesia (Indonesische Vereeninging).
Ahmad Soebardjo kemudian mendapatkan kesempatan berkeliling ke negara-negara Eropa seperti Inggris, Jerman, Rusia, dan Perancis.
Kesempatan tersebut digunakan Achmad Soebardjo untuk belajar tentang politik dan melakukan propaganda untuk mendapatkan dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia.
Selain menjadi Ketua Perhimpunan Indonesia di Belanda, Ahmad Soebardjo juga aktif di dunia jurnalistik.
Ahmad Soebardjo bergabung sebagai anggota redaksi Indonesia Merdeka dari Majalah Perhimpunan di Belanda (1922-1916), pembantu majalah Kebenaran dan Kemerdekaan (Recht en Vrijheld) cabang Belanda di Amsterdam, dan menjadi koresponden majalah bulanan 'Timbul' yang terbit di Solo (1930-1933).
Ahmad Soebardjo menyelesaikan studinya di Belanda pada 1933 dengan gelar Meester in de Rechten (Mr.) atau Sarjana Hukum di Universiteit Leiden.
Pada April 1934, Ahmad Soebardjo kembali ke Hindia Belanda dan menolak bekerja untuk kepentingan Pemerintah Kolonial. dan kemudian bekerja sebagai pembantu di Kantor Hukum Semarang.
Kemudian Achmad Soebardjo pindah ke Surabaya sebagai ahli hukum junior.
Saat di Surabaya kondisi pergerakan nasional di Hindia Belanda sedang mengalami tekanan berat akibat kebijakan represif dari Gubernur Jenderal Mr. P.C. de Jonghe.
Akibat kebijakan tersebut setiap mahasiswa yang baru pulang dari Belanda langsung diawasi oleh Pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Soebardjo berfokus pada pekerjaannya sebagai pengacara, memperdalam pengetahuaannya di bidang organisasi politik dan politik internasional, serta terus melanjutkan aktivitas jurnalistiknya. (2)
Perjuangan untuk Rakyat
Ketika masa kolonial Belanda, Achmad Soebardjo bersikap non-kooperatif, namun ketika masa penjajahan Jepang, Achmad Soebardjo bersikap kooperatif.
Achmad Soebardjo kemudian dipilih sebagai peneliti dalam biro penelitian angkatan laut Jepang di bawah pimpinan Laksamana Maeda.
Tindakan yang dilakukan oleh Ahmad Subarjo untuk mulai tugas penelitian adalah melakukan perjalanan keliling pulau Jawa.
Dari perjalan tersebut Achmad Subarjo dapat mengetahui keadaan kehidupan rakyat yang sangat memprihatinkan hasil dari kebijakan tanam paksa dan pengabil-paksaan putera atau keluarga laki-laki demi tujuan militer Jepang.
Achmad Subarjo memberikan laporan mengenai hal tersebut kepada Laksamana Maeda.
Atas tindakan Achmad Subarjo tersebut penderitaan rakyat akibat tindakan militer Jepang yang semena-mena dapat berkurang. (3)
Peristiwa Rengasdengklok
Selain di biro riset, Achmad Subarjo diberikan kepercayaan untuk mengelola Asrama Indonesia Merdeka oleh Laksamana Maeda.
Asrama Indonesia Merdeka adalah wadah pendidikan untuk para pemuda Indonesia, dengan pemateri diantaranya Ir. Soekarno (Politik), Mohammad Hatta (Ekonomi), Sutan Syharir (Sosialisme Asia) dan lain sebagainya.
Karena Jepang telah menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia, Menteri Koiso membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dimana Achmad Subarjo juga terpilih menjadi anggota.
Achmad Subarjo kemudian juga dipilih menjadi satu dari anggota Panitia Sembilan yang bertugas menyusun rancangan undang-undang dasar dan dasar negara yang akan digunakan sesudah kemerdekaan.
Achmad Subarjo mengusulkan dua gagasan penting untuk dicantumkan pada teks pembukaan UUD, yaitu penentuan nasib sendiri dan menentang Imperialisme.
Kedua gagasan dari Ahmad Subarjo tersebut kini tercantum dalam paragraf pertama pembukaan UUD 1945.
Ketika Jepang telah menyerah kepada sekutu dan terjadi kekosongan pemerintahan, rencana untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia harus tertahan.
Hal tersebut dikarenakan adanya silang pendapat pada dua golongan tokoh pergerakan Indonesia yaitu golongan tua dan golongan muda.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi pemicu adanya Peristiwa Rengasdengklok.
Golongan muda menginginkan Soekarno dan Hatta sesegera mungkin mengumumkan kemerdekaan Indonesia.
Namun Sukarno dan Hatta menolak dengan alasan menunggu sidang PPKI
pada 16 Agustus 1945.
Ahmad Subarjo pada saat menjadi sosok yang dapat menengahi konflik kedua golongan Pergerakan Indonesia dengan meyakinkan golongan pemuda, bahwa
Proklamasi kemerdekaan akan dilaksanakan secepatnya.
Setelah perselisihan dapat diatasi, Achmad Soebardjo bersama Sukarno dan Hatta menuju rumah Laksamana Maeda untuk merumuskan naskah proklamasi. (3)
Menjadi Menteri Luar Negeri Pertama
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, Achmad Soebardjo dilantik menjadi Menteri Luar Negeri pada Kabinet Presidensial.
Pelantikan dilakukan pada 18 Agustus 1945.
Kemudian Achmad Soebardjo juga kembali menjabat menjadi Menteri Luar Negeri pada 1951 - 1952.
Pada bulan September 1951 Achmad Soebardjo diangkat sebagai Ketua Delegasi Indonesia dalam konferensi perdamaian dengan Jepang di San Francisco.
Pada 1953 Achmad Soebardjo diangkat sebagai Direktur Akademi Dinas Luar Negeri (ADLN).
Setelah2 tahun sukses membangun pendidikan dan mendidik para calon diplomat, Achmad Soebardjo diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Republik Federasi Switzerland.
Ahmad Subardjo meninggal di Jakarta pada tanggal 15 Desember 1978 dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Cibogo.
Achmad Soebardjo mendapatkan tanda penghargaan di antaranya:
- Order of Merit dari Pemerintah Mesir, 1954
- Satya Lencana Peringatan Perjuangan Kemerdekaan, 1961
- Bintang Mahaputra Adipradana, 1973
- Bintang Republik Indonesia Utama., 1992
Atas jasa Achmad Soebardjo, Pemerintah RI menganugerahi Gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 058/TK/Tahun 2009 tanggal 6 November 2009. (4)
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)
| Nama | Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo |
|---|
| Lahir | Karawang, Jawa Barat, 23 Maret 1896 |
|---|
| Wafat | Jakarta, 15 Desember 1978 |
|---|
| Keluarga |
|---|
| Ayah | Teuku Muhammad Yusuf |
|---|
| Ibu | Wardinah |
|---|
| Isteri | Raden Ayu Pudji Astuti |
|---|
Sumber :
1. www.infobiografi.com
2. ikbalblog.blogspot.com
3. sejarah.fkip.unej.ac.id
4. pahlawancenter.com