Hotman Paris Jadi Mediator, Garuda Indonesia Cabut Laporan terhadap YouTuber Rius Vernandes

Pengacara Hotman Paris Hutapea menjadi penengah kasus antara pihak maskapai Garuda Indonesia dan seorang YouTuber bernama Rius Vernandes.


zoom-inlihat foto
rius-vernandes-dan-garuda.jpg
Instagram/rius.vernandes
Pengacara Hotman Paris Hutapea menjadi penengah kasus antara pihak maskapai Garuda Indonesia dan seorang YouTuber bernama Rius Vernandes.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menjadi penengah kasus antara pihak maskapai Garuda Indonesia dan seorang YouTuber bernama Rius Vernandes.

Untuk diketahui, serikat karyawan Garuda Indonesia melaporkan Rius Vernandes dan kekasihnya, Elwiyana Monica atas tuduhan pencemaran nama baik.

Mereka melaporkan keduanya setelah mereka mengunggah video review soal pengalaman terbang dan pelayanan yang diberikan kelas bisnis maskapai tersebut.

Tak mau kasus ini berlarut-larut, Hotman Paris akhirnya bersedia menjadi penengah kedua pihak agar berdamai.

Hotman Paris mengaku awalnya ia dihubungi Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara untuk menjadi kuasa hukum mereka.

Namun, Hotman Paris menolaknya dan justru menawarkan diri untuk menjadi mediator antara pihak Garuda Indonesia dengan dua Youtuber tersebut.

"Saya bilang, untuk jadi kuasa hukum saya belum siap. Tapi untuk jadi mediator untuk cepat mengusahakan perdamaian, saya bersedia walaupun tidak dibayar," ujar Hotman Paris seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Baca: Jonatan Christie Minta Dukungan Jelang Laga Perempat Final Lawan Taiwan di Indonesia Open 2019

Menurut Hotman Paris, kasus ini kurang elok untuk dilanjutkan lantaran Garuda Indinesia merupakan maskapai besar milik bangsa Indonesia.

Tak disangka Bos Garuda juga sepakat dengan rencana Hotman untuk berdamai.

Akhirnya, Hotman dan manajemen Garuda Indonesia melakukan pertemuan untuk membahas rencana mediasi.

Pihak Garuda Indonesia pun menghubungi Rius dan disambut positif.

Akhirnya, Jumat pagi di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Garuda Indonesia dan Rius beserta pengacaranya dipertemukan.

Hotman mengatakan, yang dibahas dalam pertemuan tersebut hanya kesepakatan untuk berdamai, bukan untuk klarifikasi maupun penyampaian keberatan.

Baca: Perayaan 50 Tahun Misi Apollo 11, Ini Kronologi Tim Neil Armstrong hingga Jejakkan Kaki di Bulan

Garuda Indonesia pun akhirnya mencabut laporan terhadap Rius Vernandes dan kekasihnya, Elwiyana Monica.

"Teknik saya memediasi adalah tidak perlu membahas substansi kasus, tidak perlu menyatakan siapa salah, siapa benar. Pokoknya laporan dicabut, tidak ada saling lapor lagi. Selesai," lanjut Hotman.

Konferensi pers soal pencabutan laporan dari Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) terhadap Rius Vernandes di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Konferensi pers soal pencabutan laporan dari Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) terhadap Rius Vernandes di Jakarta, Jumat (19/7/2019). (KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)

Tak hanya berdamai dan mencabut laporan, Ari Askhara juga mengundang Rius dan Elwiyana untuk mengunjungi semua fasilitas di Garuda Indonesia agar mereka bisa memberikan ulasan.

Fasilitas tersebut, jelas Ari, termasuk Garuda Maintenance Facility (GMF), katering, dan pusat pelatihan Garuda Indonesia.

"Tadi saya sudah sampaikan ke Rius. Untuk Rius dan pasangannya, saya atas nama pribadi selaku CEO Garuda, mengundang Rius untuk mengunjungi semua fasilitas kami," kata Ari di kawasan Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019), seperti dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca: Fakta Pengacara Tomy Winata Penganiaya Hakim, Jadi Tersangka hingga Dikenal Tak Temperamental

Bahkan Rius diperbolehkan mengunjungi kabin crew Garuda dan diberi kesempatan untuk mereview kelas ekonomi hingga first-class Garuda Indonesia.

"Itu saya akan kasih kesempatan Rius untuk me-review. Tapi saya maunya (review) yang jelek-jelek saja. Kalau yang bagus sudah tahu semua soalnya," ujar Ari lagi.

Menanggapi undangan dan kesempatan yang ditawarkan Garuda Indonesia, Rius berencana untuk membuat dua episode tentang ulasan tersebut.

"Mungkin dua episode kali ya. Tentang fasilitasnya sendiri, dan video itu akan saya pisahkan dengan flight review antara ekonomi atau first class-nya," jelas Rius.

"Kalau first class-nya sendiri yang available sekarang di Garuda itu ke Haneda ya. Jadi kemungkinan ke Haneda," lanjutnya.

Sebelumnya, Rius dilaporkan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) ke Polisi setelah mengunggah menu makanan tulisan tangan Garuda Indonesia kelas bisnis rute Sydney-Denpasar ke media sosial Instagram.

Pihaknya  menilai unggahan tersebut telah mencemarkan nama baik Garuda Indonesia lalu melaporkannya ke polisi.

Keduanya disangkakan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Baca: Perayaan Enam Dekade, Mini Cooper Luncurkan Mini 60 Years Edition Berjumlah Terbatas

Karena kasus tersebut Garuda Indonesia bahkan sempat mengeluarkan surat pengumuman untuk mengimbau para penumpang agar tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.

"Dalam rangka untuk menjaga ketertiban kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang, bersama ini kami mengimbau hal-hal sebagai berikut," demikian bunyi pengumuman yang dibagikan Ari kepada Kompas.com.

Baca: Tiga Zodiak Paling Malas dan Enggan Bekerja Keras, Kamu Termasuk?

 Berikut isi imbauan tersebut:

Pertama, penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan.

Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.

Kedua, menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.

Ketiga, imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.

Surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik foto dan video yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia. Surat ini beredar di media sosial Twitter. (twitter/@imanlagi)

(Tribunnewswiki.com/Ekarista)

Jangan lupa subscribe YouTube channel Tribunnewswiki.com:





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved