Puasa Ayyamul Bidh 16, 17, 18 Juli 2019, Simak Niat dan Tata Caranya

Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa yang dilakukan pada pertengahan bulan, puasa pada hari ke 13,14, 15 hijriah tiap bulannya.


zoom-inlihat foto
ayyamul-bidh.jpg
Tribunnews.com
Puasa Ayyamul Bidh.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa yang dilakukan pada pertengahan bulan, puasa pada hari ke 13,14, 15 hijriah tiap bulannya.

Kenapa disebut Ayyamul Bidh? karena pada 3 hari itu bulan bersinar terang, sehingga malam hari tampak putih bercahaya.

Ibadah puasa Ayyamul Bidh dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat islam, karena jika Umat Islam melaksanakannya pahalanya seperti ibadah sepanjang tahun.

Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut: Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah saw bersabda:

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)

Baca: Kopi Luwak

Bulan Juli 2019 pelaksanakan puasa Ayyamul Bidh pada 16, 17, dan 18 Juli 2019.

Dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Juli 2019, Jatuh Tanggal 16,17 dan 18, pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh bertepatan pada pertengahan bulan Dzulqaidah 1440 H pada penanggalan di kalender Hijriah.

Niat puasa Ayyamul Bidh

نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu Sauma Ayyami Bidh Sunnatan Lillahi Ta'ala.
(Saya niat puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah)

Ayyamul Bidh 2
Niat puasa Ayyamul Bidh.

Tata cara melakukan Puasa Ayyamul Bidh:

1. Niat puasa Ayyamul Bidh boleh dilakukan setelah terbitnya fajar asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan sebagainya.

2. Ketika sudah menjadi istri, tidak boleh melakukan puasa Sunnah apabila sedang bersama suaminya, kecuali sudah mendapatkan izin dari suami untuk menjalankan ibadah puasa sunnah.

3. Daianjurkan untuk pelaksanaannya ketika tidak melakukan perjalanan.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

4. Pelaksanaannya tidak pada 13 Dhulhijah

13 Dhulhijah merupakan hari tasyiq, sehingga umat islam tidak boleh melaksanakan puasa Ayyamul Bidh.

(Tribunnewswiki.com/Sekar Dwi S)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved