TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membagikan video tersangka kasus 'ikan asin' yang akan digiring ke rutan.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ikan asin' lantaran menghina Fairuz A Rafiq.
Ketiganya terbukti bersalah dan menyebarkan konten bermuatan asusila melalui tayangan video di kanal YouTube Rey Utami dan Benua.
Mengomentari hal ini, Hotman Paris membagikan video saat Rey Utami dan Pablo Benua memasuki mobil tahanan.
Tampak dalam video tersebut, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih terlihat mengenakan rompi tahanan, digiring masuk ke mobil.
Baca: Pablo Benua & Rey Utami Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Ini Reaksi Orangtua, Hotman Paris & Fairuz
Lewat video unggahan akun Instagramnya tersebut, Hotman juga memberi sindiran pada Farhat Abbas, kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam unggahannya itu, Hotman menyebut bahwa seharusnya sosok kuasa hukumlah yang paling merasa terpuruk ketika kliennya harus mengenakan baju tahanan.
"Harusnya pengacaranya paling sedih kalau nasib kliennya begini!"tulis Hotman Paris dalam keterangan unggahannya, Jumat (12/7/2019).
Hotman juga mengungkapkan bahwa Farhat terlalu sibuk mengomentari penampilannya.
"Tapi pengacaranya sibuk nyinyirin dasi nahalku! He he," lanjutnya.
Tak hanya video tersebut, Hotman Paris juga mengunggah video lama saat Pablo Benua tertawa karena dirinya dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
Dalam keterangan video Hotman menuliskan sindiran untuk Pablo Benua.
"Bandingkan sebelumnya dan sekarang!" tulis Hotman dalam keterangan unggahannya tersebut.
Baca: Selain Kasus Ikan Asin, Pablo Benua & Rey Utami juga Diduga Terseret Kasus Penipuan & Pornografi
Sebelumnya Hotman Paris juga memberikan komentar soal ditahannya tiga orang yang dilaporkan terkait kasus 'ikan asin'.
"Selamat pagi dari kantor Hotman Paris. Tiga terlapor dalam kasus 'ikan asin' laporan Fairuz telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak pagi ini.
"Saya atas nama dengan Fairuz beserta jutaan wanita Indonesia mengucapkan terima kasih kepada:
Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan, Bapak Kasubdir Cyber Crime AKBP Roberto Pasaribu, Kanit III Cyber Crime Kompol Haeruddin, dan tim penyidik Reskrimsus Bapak Nugroho."
"Setelah menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota kepolisian Polda Metro Jaya, Hotman Paris kemudian mengungkapkan komentar Fairuz A Rafiq yang dia bacakan dari ponselnya," kata Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris juga mengatakan tanggapan kliennya, Fairuz A Rafiq atas ditahannya ketiga tersangka kasus 'ikan asin'.
"Apa pesan daripada Fairuz?,