Desa Penglipuran

Desa Penglipuran merupakan desa adat yang ada di Bali.


zoom-inlihat foto
penglipuran.jpg
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Desa Penglipuran

Desa Penglipuran merupakan desa adat yang ada di Bali.




  • Sejarah dan Gambaran Umum #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Desa Penglipuran berlokasi di Kecamatan Bangli, Kabupaten Dati II Bangli.

Lokasi ini terletak sekitar 5 kilometer dari pusat Kota Bangli dan 45 kilometer dari Kota Denpasar.

Desa Penglipuran memiliki luas sekitar 112 hektar.

Tinggi Desa Penglipuran 700 Mdpl, berada di kaki Gunung Batur.

 
Nama Penglipuran berasal dari kata Pengeling Pura yang berarti tempat suci untuk mengenang para leluhur.

Konon, Desa Penglipuran sudah ada sejak era Kerajaan Bangli.

Penduduk Desa Penglipuran merupakan pendatang dari Desa Bayung Gede, yang kemudian menetap hingga saat ini.

Masyarakat Penglipuran memiliki budaya yang dijaga turun temurun.

Hal ini tercermin dari tatanan desa Penglipuran, baik dari segi struktur maupun fisiknya.

Tatanan tersebut mampu menampilkan wajah pedesaan yang asri.

Maka tidak heran apabila Penglipuran menjadi destinasi wisata budaya di pulau Bali.

Memasuki kawasan pradesa, pengunjung dapat menemukan hijaunya rerumputan di sepanjang jalan.

Selanjutnya, pengunjung akan memasuki area tapal batas memasuki Desa Adat Penglipuran.

Di area selamat datang, pengunjung dapat menjumpai Balai Wantilan, fasilitas kemasyarakatan, dan area terbuka Desa Penglipuran.

Area selanjutnya adalah tatanan areal pola desa.

Area ini ditandai dengan gradasi fisik desa secara linier ke arah kanan dan kiri.

Desa Penglipuran mendapat julukan Desa Adat, Desa Wisata, atau Desa Wisata.

Julukan tersebut dimiliki karena beberapa aspek, seperti sistem adat, tata ruang, perkawinan, bentuk dan topografi bangunan, stratifikasi sosial, kesenian, mata pencaharian, organisasi, dan objek wisata di Desa Penglipuran.

Desa Adat Penglipuran
Desa Adat Penglipuran (Kompas.com/Barry Kusuma)

  • Sistem Adat #


Di Desa Penglipuran terdapat dua sistem pemerintahan, yaitu sistem formal dan sistem Desa Adat.

Keduanya berdiri sendiri dan setara.

Sistem formal artinya sistem RT dan RW yang mengikuti pemerintah.

Karena bersifat otonom, sistem Desa Adat memiliki aturan-aturan tersendiri.

Meski demikian, ada catatan asal aturan tersebut tidak bertentangan dengan Pancasila.

Di Desa Penglipuran, aturan adat tersebut disebut dengan awig-awig.

Awig-awig diimplementasikan dari landasan operasional masyarakat Penglipuran, yaitu Tri Hita Karana.

Tri Hita Karana adalah sebagai berikut.

Pertama, Parahyangan, berarti hubungan manusia dengan Tuhan.

Hal ini berkaitan dengan penentuan hari suci, tempat suci, atau yang lainnya.

Kedua, Pawongan, hubungan manusia dengan manusia.

Hal ini meliputi hubungan masyarakat Penglipuran dengan desa lain atau dengan orang yang berbeda agama.

Bentuk pawongan meliputi sistem perkawinan, organisasi, atau pewarisan.

Yang ketiga adalah hubungan manusia dengan lingkungan.

Konsep ketiga dalam Tri Hita Karana ini tercermin dalam asrinya Desa Penglipuran.

Pura Penataran di Desa Penglipuran, Bangli, Jumat (3/2/2018)
Pura Penataran di Desa Penglipuran, Bangli, Jumat (3/2/2018) (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury)

  • Tata Ruang #


Tata ruang di Desa Penglipuran memiliki nama Tri Mandala.

Tri Mandara terdiri dari tiga bagian, yaitu utama mandala, madya mandala, dan nista mandala.

Utama Mandala bisa diartikan sebagai tempat yang suci.

Warga Penglipuran melakukan sembahyang di tempat ini.

Madya Mandala merupakan pemukiman penduduk yang berbanjar sepanjang jalan utama desa.

Pemukiman tersebut berjejer menghadap ke arah barat dan timur.

Terdapat 70 rumah yang ada di sana.

Di tiap rumah pun terdapat tata ruang yang telah diatur oleh adat.

Sebelah utara atau timur adalah pura keluarga yang telah diaben.

Tata ruang rumahnya, sebelah utara dijadikan sebagai tempat tidur, tengah digunakan sebagi tempat keluarga, dan sebelah timur dijadikan sebagai tempat pembuangan atau MCK.

Bagian nista biasanya berupa jemuran, garasi dan tempat penyimpanan kayu.

Tempat yang ketiga, yaitu Nista Mandala, merupakan tempat yang paling buruk.

Di nista mandala terdapat kuburan masyarakat.

Suasana di Desa Adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.
Suasana di Desa Adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali. (KOMPAS/AYU SULISTYOWATI )

  • Perkawinan #


Di Desa Penglipuran berlaku pelarangan terhadap poligami.

Apabila ada yang melakukan poligami akan mendapat sanksi.

Biasanya orang yang poligami akan ditempatkan di nista mandala.

Selain itu, orang tersebut dilarang melakukan perjalanan dari selatan ke utara, karena wilayah utara bagi orang Penglipuran adalah wilayah yang paling suci.

Di Desa Penglipuran tidak boleh menikahi tetangga di sebelah kanan, kiri, atau depan rumah.

Tetang tersebut sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.

Warga Desa Penglipuran boleh menikahi orang di luar Penglipuran dengan ketentuan tertentu.

Apabila mempelai laki-laki dari Desa Penglipuran, maka mempelai perempuan harus masuk menjadi bagian dari adat Penglipuran.

Apabila mempelai perempuan dari Desa Penglipuran dan laki-lakinya dari adat yang lain, maka laki-laki tersebut bisa masuk ke dalam adat Penglipuran.

Tetapi laki-laki tersebut dianggap wanita oleh warga Penglipuran.

Artinya, tugas-tugas adat yang dilaksanakan adalah tugas untuk para wanita, bukan tugas para lelaki.

  • Bentuk Bangunan dan Topografi #


Di Desa Penglipuran, daerah utama desa memiliki lokasi yang tinggi.

Daerah utama tersebut terdiri dari Pura Penataran dan Pura Puseh.

Suasana Desa Penglipuran yang berada di Kecamatan Bali, tampak beberapa bangunan rumah di Desa tersebut masih mengusung nuansa tradisional dan mempertahankan nuansa adat Bali yang kental. Tampak pula, beberapa tanaman yang memenuhi depan rumah setiap warga dan membuat suasana semakin asri dan tentram.
Suasana Desa Penglipuran yang berada di Kecamatan Bali, tampak beberapa bangunan rumah di Desa tersebut masih mengusung nuansa tradisional dan mempertahankan nuansa adat Bali yang kental. Tampak pula, beberapa tanaman yang memenuhi depan rumah setiap warga dan membuat suasana semakin asri dan tentram. (TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida Pertana)

Jalan Desa Penglipuran hanya digunakan untuk pejalan kaki.

Di sisi kanan dan kirinya dilengkapi dengan atribut-atribut struktur desa.

Atribut tersebut antara lain, stembok penyengker, angkul-angkul, dan telajakan yang seragam.

Keseragaman wajah Desa Penglipuran juga termasuk keseragaman bahan, yaitu bahan tanah untuk tembok penyengker dan angkul-angkul (pol-polan).

Bahan atap terdiri dari bambu yang dibelah, seragam untuk seluruh bangunan desa.

Penggunaan bambu baik untuk atap, dinding maupun kebutuhan lain merupakan suatu keharusan.

Hal itu dikarenakan Desa Penglipuran dikelilingi oleh hutan bambu dan masih merupakan teritorial Desa Penglipuran.

  • Upacara Kematian (Ngaben) #


Seperti daerah lain di Bali, Penglipuran juga mengadakan prosesi ngaben.

Hanya saja, ritual ngaben di Penglipuran berbeda.

Di Penglipuran, mayat di kubur bukan dibakar.

Hal tersebut dilakukan mengingat Penglipuran merupakan daerah pegunungan yang jauh dari laut.

Masyarakat Bali memiliki keyakinan bahwa abu jenasah harus dilarung di laut, pantang untuk menyimpan abu jenazah.

Maka untuk mengurangi kemunngkinan buruk yang bisa saja terjadi, menguburkan jenazah merupakan solusi yang dipilih masyarakat Penglipuran.

  • Kesenian #


Desa Penglipuran memiliki tari Baris.

Tari Baris sebagai salah satu seni tradisional yang berakar pada kehidupan masyarakatnya.

Tari Baris hidup secara mentradisi atau turun temurun, dimana keberadaan Tari Baris Sakral di Desa Adat Penglipuran.

Tari baris merupakan tarian yang langka, berfungsi sebagai tari penyelenggara upacara Dewa Yadnya.

Iringan gambelan yang mengiringi pementasan Tari Baris Sakral tersebut adalah seperangkat gambelan Gong Gede yang didukung oleh Sekaa Gong Gede Desa Adat Penglipuran.

Keanggotaan Sekaa Baris sakral ini di atur di dalam awig-awig Desa Adat Penglipuran.

Nama penari ketiga jenis Baris sakral ini juga telah ditetapkan, yakni Baris Jojor 12 orang, Baris Presi 12 orang, dan Baris Bedil 20 orang. (1)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/A Nur Rosikin)

Untuk terus update informasi Tribunnewswiki.com, ikuti kami di:

Instagram @tribunnewswiki

Fanpage Facebook Tribunnews Wiki

Youtube TribunnewsWiki Official



Alamat Kecamatan Bangli, Kabupaten Dati II Bangli, Bali
Koordinat 8°25'15.4
Google Map (Link aktif tersedia di bagian
Batas Timur Desa Adat Kubu
Batas Selatan Desa Adat Gunaksa
Batas Barat Desa Adat Tukad Sang-sang
Batas Utara Desa Adat Kayang


Sumber :


1. disparbud.banglikab.go.id


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved