TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus 'bau ikan asin' Galih Ginanjar akhirnya memberi pengakuan mengejutkan.
Pernyataan Galih Ginanjar terkait kalimat 'bau ikan asin' dalam channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua berbuntut panjang.
Kalimat 'bau ikan asin' yang dilontarkan Galih kepada mantan istrinya, Fairuz a Rafiq ini menyebabkan kemarahan bagi keluarga besar Fairuz.
Baca: Galih Ginanjar Terancam 6 Tahun Penjara Atas Kasus Bau Ikan Asin, Pengacara: Bukan Hina Organ Intim
Baca: Heboh Bau Ikan Asin, Pekerjaan Galih Ginanjar Dipertanyakan, Ternyata Ini Profesinya Saat Ini
Lantaran ucapannya tersebut, Galih dilaporkan oleh mantan istri ke Polda Metro Jaya dan harus menjalani pemeriksaan selama 13 jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, suami dari Barbie Kumalasari ini dicecar 46 pertanyaan hingga membuat pernyataan mengejutkan.
Dilansir dari Kompas.com, Galih Ginanjar akhirnya mengaku jika dirinya sengaja ingin mempermalukan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih Ginanjar mengakui motif perbuatannya tersebut saat diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2019).
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," ujar Kombes Argo Yuwono.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam, Galih masih berstatus sebahai saksi.
Selain Galih Ginanjar, Kombes Argo Yuwono menyebutkan penyidik akan memanggil perekam dan juga pengunggah video.
"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," jelas Argo.
Baca: Ramai Diperbincangkan Karena Ikan Asin, Ini 6 Fakta Galih Ginanjar, Mantan Suami Fairuz A Rafiq
Baca: Dipolisikan Fairuz A Rafiq karena Skandal Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar Mengaku Tak kaget
Seperti diketahui Fairuz A Rafiq tak hanya melaporkan mantan suaminya saja, Galih Ginanjar terkait kasus 'bau ikan asin'.
Istri Sonny Septian ini juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube yang menayangkan video 'bau ikan asin'.
Dengan ditemani pengacara kondang Hotman Paris, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya dengan pengaduan pasal 29 ayat 1 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun. (TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh)
Jangan lupa subscribe channel YouTube Tribunnewswiki.com!