Yenti Ganarsih

Yenti Ganarsih bersama delapan orang lainnya ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Pansel KPK. Memimpin Pansel KPK, Yenti Ganarsih ternyata adalah Doktor Hukum pertama di Indonesia dalam bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


zoom-inlihat foto
yenti-ganarsih.jpg
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Yenti Ganarsih dalam diskusi di Jakarta, Minggu (14/8/2016).

Yenti Ganarsih bersama delapan orang lainnya ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Pansel KPK. Memimpin Pansel KPK, Yenti Ganarsih ternyata adalah Doktor Hukum pertama di Indonesia dalam bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM –  Yenti Ganarsih adalah Ketua (merangkap anggota) dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa periode 2019-2023.

Yenti Ganarsih merupakan Doktor Hukum pertama di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga sering menjadi ahli dalam perkara-perkara dalam persidangan.

Selain itu, Yenti Ganarsih juga merupakan seorang akademisi hukum di Universitas Trisakti.[1]

Presiden Joko Widodo menetapkan Yenti Ganarsih bersama delapan orang lainnya sebagai Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. [2]

Penetapan Yenti Ganarsih dan anggota Pansel KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023

Masa jabatan Yenti Ganarsih sebagai Pansel KPK adalah sejak Keputusan Presiden ditetapkan sampai Pimpinan KPK 2019-2023 terpilih.

Yenti Ganarsih bersama anggota Pansel KPK lainnya mempunyai tugas untuk menjaring calon pimpinan KPK periode 2019-2023. [3]

Yenti Ganarsih 2
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih.

  • Kehidupan Masa Kecil #


Kehidupan Yenti Ganarsih tergolong biasa saja.

Walaupun anak seorang Bupati Purworejo, Yenti Ganarsih sering ditekankan untuk tidak sekalipun korupsi serta selalu menjaga nama baik.

Sedangkan, ibu Yenti Ganarsih selalu memberinya pendidikan spiritual.

Saat masih muda, Yenti Ganarsih pernah mengikuti sekolah seni lukis, seni tari, dan juga modelling.

Ayahnya yang juga adalah seorang Bupati Purworejo mendidik Yenti Ganarsih agar bisa menari, menyanyi dan menari.

Selain itu ia juga ingin agar Yenti Ganarsih jadi olahragawati.

Ketertarikan Yenti Ganarsih di bidang hukum bermula saat dirinya masuk di Fakultas Hukum Universitas Pakuan.[4]

Nilai mata kuliah Yenti Ganarsih tergolong baik.

Yenti Ganarsih juga pernah disarankan oleh seorang guru besar untuk melanjutkan studi strata dua dan menjadi dosen.

Setelah lulus dari strata satu Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Yenti Ganarsi melanjutkan program magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Perlahan namun pasti, Yenti Ganarsih mulai tertarik untuk mempelajari bidang-bidang hukum.[5]

Baca: Pansel KPK

  • Proses Menjadi Doktor Pertama TPPU #


Proses menyusun disertasi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia adalah momentum bersejarah bagi Yenti Ganarsih.

Pada awalnya Yenti Ganarsih telah mempunyai judul proposal disertasi sendiri, hingga pada suatu waktu, secara tiba-tiba Ketua Program Pascasarjana FH Universitas Indonesia, Prof. Dr. Erman Rajagukguk memanggilnya untuk membuat proposal disertasi dengan tema TPPU.

Yenti Ganarsih yang telah mempunyai judul sempat menolak tawaran Erman.

Namun demikian, Erman meyakinkan Yenti Ganarsih untuk mendalami bidang TPPU, walau saat itu Indonesia belum memiliki UU TPPU.

Diterangkan oleh Hukumonline, bahwa dengan terpaksa pada akhirnya Yenti Ganarsih membuat disertasi dengan tema TPPU.

Yenti Ganarsih yang saat itu juga adalah dosen di FH Universitas Trisakti berhasil mendapat beasiswa dari Univ. Trisakti ke luar negeri untuk menyusun disertasinya.

Proses penyelesaian disertasi Yenti Ganarsih sebetulnya selesai pada tahun 2002.

Namun, karena harus menunggu sampai terbitnya UU TPPU, promotor Yenti Ganarsih memintanya untuk menunda hingga terbit UU TPPU.

Pada akhirnya tahun 2003, Yenti Ganarsih berhasil mempertahankan disertasi di hadapan sembilan penguji.

Dengan demikian, Yenti Ganarsih mendapatkan gelar Doktor di bidang TPPU dengan nilai ‘sangat memuaskan’.

Pada akhirnya, lahir Doktor Hukum pertama di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [6]

  • Perjalanan Karier #


Perjalanan karier Yenti Ganarsih dalam bidang hukum mempunyai rekam jejak dan cerita yang cukup panjang.

Tribunnewswiki menghimpun penuturan Yenti Ganarsih kepada Hukumonline.com.

  • Mendaftar Guru Besar

Dalam bidang akademik, sebenarnya Yenti Ganarsih telah melakukan pengumpulan nilai kumulatif sebagai bentuk pengajuan menjadi professor atau guru besar di Universitas Trisakti.

Namun karena permasalahan elite di Univ. Trisakti, pengajuan tersebut tertunda.

Di luar urusan institusi akademik, Yenti Ganarsih beberapa kali dipanggil sebagai ahli untuk memberikan masukan terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

  • Didorong Mendaftar Pimpinan KPK

Yenti Ganarsih mengakui dirinya pernah ditawari untuk maju mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.

Namun demikian, Yenti Ganarsih merasa bahwa dirinya lebih baik berada di luar dan lebih memilih untuk menjadi akademisi.

"Artinya, ada sebagian potensi bangsa yang menginginkan saya justru masuk jadi komisioner. Dan sejak Pansel (KPK) pertama itu, selalu banyak yang menyebut saya untuk jadi komisioner, gitu,"  kata Yenti kepada Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (25/6/2019).[7]

Dengan rendah hati Yenti Ganarsih menuturkan bahwa "Masih ada pihak lain yang lebih cocok maju sebagai calon Pimpinan KPK".

  • Keluarga #


Yenti Ganarsih mempunyai keluarga yang sangat mendukung profesinya.

Yenti Ganarsih mempunyai suami yaitu Brigjen Bambang Prasetyo, seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan dua orang anak.

Dalam urusan kegiatan dharma wanita di pekerjaan suaminya, Yenti Ganarsih (diakuinya) kerap tidak dapat hadir dalam kegiatan-kegiatan Dharma Wanita.

Sehingga Yenti Ganarsih tidak begitu aktif dalam organisasi tersebut dan kerap kali mendapat berbagai lirikan di sekitarnya.

Namun demikian, Yenti Ganarsih tidak menjadikan hal tersebut sebagai masalah.

Yenti Ganarsih 22
Yenti Ganarsih sebagai Doktor Hukum Pertama dalam TPPU (HukumOnline.com/RES)

  • Suami Militer & Kritik terhadap KUHP Militer #


Suaminya yang mempunyai latar belakang militer, tidak menjadikan Yenti Ganarsih apatis terhadap isu-isu hukum di militer.

Yenti Ganarsih secara kritis terus menyuarakan kritik dan gagasannya mengenai korupsi dan TPPU di lingkungan TNI.

Yenti Ganarsih merupakan salah satu orang yang tidak setuju dengan KUHP Militer.

Menurut Yenti Ganarsih, penerapan aturan khusus terhadap aparat militer yang melakukan kejahatan sipil, adalah tidak adil.

“Sangat tidak adil ketika tentara memperkosa kok pakai pengadilan militer. Saya termasuk yang mendorong agar KUHP Militer segera diganti".

“KUHP Militer seharusnya hanya berisi tindak pidana yang hanya memang bisa dilakukan oleh militer. Berkaitan dengan korupsi dan TPPU memang sedang kita perjuangkan,” kata Yenti Ganarsih kepada Hukumonline.

Yenti Ganarsih
Yenti Ganarsih (Kompas.com)

Suami Yenti Ganarsih yang merupakan seorang militer memahami Yenti sesuai kapasitasnya sebagai akademisi.

Yenti Ganarsih tidak pernah merasa dibebani apapun.

“Saya punya dunianya sendiri. Alhamdulillah tidak terbebani oleh apapun. Saya berusaha bicara konstruktif di jalurnya. Jadi, tidak masalah. Kalau ada yang mau intervensi, saya bukan orang yang frontal. Saya berusaha diplomatis. Tapi, pada akhirnya mereka tahu saya pada jalur saya sendiri. Tidak akan tergoyahkan,” tutur Yenti Ganarsih kepada Hukumonline. [8]

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)

JANGAN LUPA SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE TRIBUNNEWSWIKI



Informasi Detail
Nama Yenti Ganarsih
Nama & Gelar Dr. Yenti Ganarsih, SH., MH.
Tempat &Tanggal; Lahir Sukabumi, 11 Januari 1959
Pekerjaan Utama Dosen FH Universitas Trisakti, Ahli Hukum Pidana TPPU
Keluarga
Ayah Supanto (Bupati Purworejo)
Ibu ?
Suami Brigjen TNI Bambang Prasetyo
Anak 2 orang (Ratna dan Jedi)
Alamat Kantor Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Kampus A Usakti, Gedung H Jl. Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat Telp. +62215663232 Fax.+62215637014
Riwayat Pendidikan
SMA di Purworejo
S1 Fakultas Hukum Universitas Pakuan
S2 Hukum Universitas Indonesia
S3 Hukum di Universitas Indonesia (Beasiswa dari Universitas Trisakti)
Riwayat Karier
Dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta.
Pusat Studi Hukum Pidana (PSHP) Universitas Trisakti
Study Center for Nationality, Human Rights and Democracy Universitas Trisakti


Sumber :


1. fh.trisakti.ac.id
2. www.tribunnews.com
3. www.cnnindonesia.com
4. tokoh.id
5. www.hukumonline.com
6. nasional.tempo.co
7. nasional.kompas.com
8. www.hukumonline.com


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved