TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kakak beradik yang terlibat pernikahan sedarah ditolak warga saat pulang kampung ke Bulukumba.
Publik kembali dibuat geger dengan kabar pernikahan sedarah antara kakak beradik, AM dan adik bungsunya.
Kakak beradik ini nekat menikah siri di Kalimantan Timur.
Diketahui AM sendiri telah memiliki seorang istri.
Baca: Aksi Spontan Tompi Tenangkan Dua Wanita Cekcok di Acara Musiknya, Sabar, Sabar Sayang
Baca: Fakta Menarik Iko Uwais di Film Stuber, Jadi Penjahat hingga Migrain Gara-gara Rambut Pirang
Seperti disampaikan oleh Wakil Bupati Bulukumba, Tomy satria Yulianto.
Dua warganya yang melakukan pernikahan sedarah di Kalimantan Timur ini tidak mendapatkan restu dari keluarga dan juga orang tua.
Bahkan pihak keluarga dan juga warga Bulukumba memilih menolak keberadaan pelaku setelah mengetahui pernikahan sedarah tersebut.
Hingga tidak lagi menganggap AM dan adiknya.
"Tidak ada keluarganya yang tahu, kakak beradik itu melakukan pernikahan di Kalimantan Timur.
Beberapa hari setelah melakukan nikah siri, barulah diketahui oleh pihak keluarganya beserta istri sah AM, HN (28) yang telah dikaruniai seorang anak yang duduk di bangku sekolah dasar.
Tidak ada dari keluarga yang menghadiri pernikahan itu,” kata Tomy seperti dilansir TribunnewsWiki.com dari Kompas.com, Selasa (2/7/2019).
HN, Istri dari AM pun melaporkan suaminya yang menikahi adik kandung hingga hamil 4 bulan.
HN melaporkan suaminya ke polisi setelah melihat video pernikahan antara AM dan sang adik di perantauannya di Kalimantan Timur.
HN pun berencana menggugat cerai sang suami, AM.
Baca: The Divine Fury (2019)
Baca: James Wan
AKP Berry, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba menyatakan jika telah menerima laporan dari korban.
AKP Berry menyebutkan pihaknya segera melakukan proses penyelidikan dan akan memintai keterangan dari pelapor.
"Baru tadi kami terima laporan itu. Kami masih akan melakukan penyelidikan.
Kami baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya.
Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.
(TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh)