5 Fakta Wanita Bawa Anjing ke dalam Masjid, RS Polri Bentuk Tim untuk Periksa Kejiwaan Pelaku

Berikut ini lima fakta terkait kejadian wanita membawa anjing ke dalam masjid di Bogor, Minggu (30/6/2019).


zoom-inlihat foto
viral-video-seorang-wanita-paruh-baya-membawa-seekor-anjing-ke-dalam-masjid.jpg
Tribun Bogor/Twitter
Viral video seorang wanita paruh baya membawa seekor anjing ke dalam masjid di Bogor pada Minggu (30/6/2019)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut ini lima fakta terkait kejadian wanita membawa anjing ke dalam masjid di Bogor, Minggu (30/6/2019).

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com pada Senin (1/7/2019) kejadian ini bermula saat seorang wanita diamankan Kepolisian Resort Bogor karena membawa seekor anjing ke dalam masjid.

Kejadian ini kemudian menjadi viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Twitter @OppositeNewsID.

Video yang berdurasi 1 menit 9 detik tersebut memperlihatkan seorang wanita berkacamata menggunakan setelan baju putih dan celana hitam masuk ke masjid dan berbicara kepada dua pria dengan nada tinggi.

Baca: Kepribadian Orang yang Lahir Bulan Juli Berdasarkan Tanggal Lahir, Cek Kamu Sosok Seperti Apa?

Baca: Viral Wanita Teriak dan Bawa Anjing ke Dalam Masjid di Sentul, Polisi Beberkan Kondisi Kejiwaannya

Berikut ini tim Tribunnewswiki himpun fakta-fakta yang terkait dengan kejadian ini dikutip dari Kompas.com dan juga Tribun Bogor.

Simak selengkapnya di sini!

1. Kronologi kejadian

Wanita berinisial SM (52) ini datang ke masjid yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu ia datang sambil berteriak menyebutkan bahwa suaminya dinikahkan dalam masjid tersebut.

Hal ini membuat sejumlah jemaah masjid tersinggung karena SM menggunakan alas kaki dan sambil menggendong seekor anjing.

Pertengkaran tidak bisa dihindarkan saat SM meletakkan anjing yang ia bawa di karpet masjid.

"Para jemaah spontan bergerak untuk mengeluarkannya dan anjingnya. Akan tetapi, dia lebih galak ketimbang yang nyuruh," ungkap Dewan Pembina masjid, Raudl Bahar, di Babakan Madang, Senin (1/7/2019).

SM kemudian marah karena anjingnya diusir oleh jemaah dan kemudian hilang.

Ia lalu mengancam tidak mau pulang jika anjingnya tidak ditemukan.

Pertengkaran kembali tidak bisa terhindarkan dan berlanjut di halaman masjid.

"Dia tidak mau pulang sebelum anjingnya ditemukan seolah-olah kami pengurus masjid dan jemaah itu disalahkan menghilangkan anjingnya. Dia tidak mau pulang kalau anjingnya tidak ada, ya kami kesulitan untuk mencari anjing," ujarnya.

Pihak DKM kemudian menghubungi Polsek Babakan Madang untuk meredam situasi dan juga menindak tegas tindakan SM.

"Bahkan keamanan di sini ditonjok bibirnya pecah, giginya juga sedikit terganggu. Saya selaku dewan pembina masjid, kasus semacam ini harus segera dilaporkan ke yang berwajib. Maka, saya menelepon kapolsek," ujarnya.

Sementara itu, Bahar juga membantah telah menikahkan suami SM di masjid itu.

"Enggak ada karena biasanya ada pemberitahuan seminggu sebelum acara kalau ini kan enggak," tuturnya.

2. Keterangan sang suami

Dikutip dari Tribun Bogor, suami SM memberikan keterangan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan yang disertai surat rekam medis dari dua rumah sakit.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Bogor AKBP Andy M Dicky.

Diketahui, SM diamankan di RS Polri untuk diperiksa kejiwaannya.

"Tadi malam saat kita melakukan pemeriksaan, memang ada sedikit gangguan kejiwaan, yang bersangkutan sulit diperiksa, emosinya meluap, histeris, dan tidak memberikan keterangan yang konsisten," kata Dicky saat ditemui Tribun Bogor, di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).

Meski begitu, pihak kepolisian akan tetap memastikan kondisi kejiwaan SM.

"Akan tetapi kita akan memastikan hal tersebut dengan membawa SM ke RS Polri Kramat Jati tengah malam tadi untuk dilakukan obervasi dan pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokter yang pernah menangani yang bersangkutan. Kita menunggu kepastian apakah yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," ujar Dicky.

3. Hasil pemeriksaan polisi

Diketahui, suami SM adalah satu dari empat saksi yang diperiksa polisi.

"(Suami) Ada, dia mendampingi istrinya (SM), dia masih istrinya," kata Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).

Selain itu, Dicky menjelaskan kabar soal pernikahan suami dari SM masih simpang siur.

Dikarenakan jawaban yang diberikan SM tidak konsisten sehingga pemeriksaan tidak maksimal.

Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky
Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky ((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy))

Sementara, keterangan dari suami, tidak ada pernyataan menikah.

"Jadi gini, ditanya kan mau menikah, kita juga masih simpang siur. Kalau dari keterangan saksi dari masjid, SM mencari suaminya, tetapi kalau kita tanya kepada yang bersangkutan jawabannya berbeda-beda, dan belum bisa diperiksa sampai saat ini, tidak konsisten jawabannya. Suami saat itu kan tidak di TKP, dan tidak ada pernyataan menikah," ungkapnya.

Sehingga, polisi belum bisa menentukan apa motif dari SM dan tetap akan melakukan pemeriksaan kejiwaan sang pelaku.

Selain SM, perekam video juga menjadi seorang saksi dan kemungkinan jumlah saksi akan bertambah.

"Saat ini sudah empat saksi, bisa bertambah, karna semakin banyak lebih baik. Yang merekam tidak diamankan, kita ambil keterangannya sebagai saksi, rekaman ini salah satu bukti, binatang juga akan kita amankan, ibu yang merekam juga kita mintai rekamannya untuk menguatkan kesaksiannya," ungkapnya.

4. SM terancam pasal penistaan agama

Dicky menjelaskan, jika SM tidak terbukti mengidap gangguan jiwa, bisa dikenakan tindak pidana pasal terkait penistaan agama.

Saat ini status SM masih dalam penyelidikan.

"Sementara hasil kordinasi kami, kami menerapkan pasal 156 KUHP ancaman di atas 5 tahun, tentang penistaan agama. Status SM saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kita akan gelar perkara," ungkapnya.

5. RS Polri bentuk tim periksa kejiwaan SM

Kaopsnal Yandokpol RS Polri, Kombes Edy Purnomo menjelaskan SM tiba di RS Polri Kramat Jati pada Senin (1/7/2019) sekitar pukul 00.15 WIB.

SM diantar oleh penyidik Porles Bogor yang menangani kasus SM.

"Terkait kasus yang di masjid itu yang sedang viral saat ini. Saat ini dari RS Polri telah membentuk tim untuk memeriksa gangguan kejiwaannya sesuai dengan permintaan dari Polres Kabupaten Bogor," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Senin (1/7/2019).

Namun, perihal anggota tim yang mengobservasi kejiwaan SM, Edy menjelaskan belum dapat memastikan karena baru dibentuk hari ini.

Hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati terhadap kejiwaan SM paling lambat keluar dalam waktu dua minggu sejak 1 Juli 2019.

"SOP dokter psikiater pada umumnya paling lambat 2 minggu atau 14 hari hasil bisa keluar bisa dievaluasi," ujarnya.

Menurut Edy, berdasarkan video yang viral tersebut SM berpotensi mengidap gangguan jiwa.

Namun ia menegaskan SM baru dapat dipastikan mengidap gangguan jiwa atau tidak setelah hasil observasi tim dokter RS Polri keluar.

Baca: Mengungkap Karakteristik Orang Kelahiran Juli, Sosok yang Produktif Sekaligus Perfeksionis

Baca: Tes Kepribadian - Cukup dengan Memilih Tema Luar Angkasa yang Disuka, Kamu Bisa Ungkap Karakter Diri

"Kemungkinan ada gangguan jiwa tapi kan agak sulit karena itukan videonya mencari suami yah, perempuan khilaf. Kita belum bisa ngomong gangguan jiwa sebelum terjadi gangguan jiwa," tuturnya.

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Tribun Bogor)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved