Informasi #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Desa Klodran adalah salah satu desa dari Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Desa Klodran mempunyai 3 (tiga) dusun yaitu: Dusun Klodran, Dusun Bendungan, Dusun Mantren.
Di setiap dusun di Desa Klodran terdapat beberapa Rukun Warga (RW)
Lokasi RW tersebar di tiga dusun, yaitu: Dusun Klodran, terdapat di RW 1, 4, 9, dan 10.
RW 2 dan 3 terdapat di Perumahan Klodran Indah yang merupakan pemekaran dari Desa Klodran.
Dusun Bendungan, terletak di RW 5 dan 6.
Kemudian Dusun Mantren terdapat di RW 7 dan 8. (2)
Berlokasi di perbatasan Boyolali dan Surakarta, Desa Klodran merupakan wilayah yang mempunyai material persawahan, rumah penduduk, kios pedagang, kontrakan atau kos-kosan, lapangan, dan bangunan ibadah.
Selain itu, di Desa Klodran juga terdapat , pasar, kolam pembudidayaan ikan, serta sebagian bangunan bisnis di sudut-sudut desanya. (1)
Dikutip dari Kompas.com, wilayah Desa Klodran juga terdapat akses pintu keluar tol (Exit Toll).
Pintu keluar Tol Klodran, Colomadu, Karanganyar sering terjadi kepadatan kendaraan pada bulan Ramadan (3)
Batas Wilayah #
Diakses dari situs Google Maps sekaligus verifikasi ke Sekretaris Desa Wahyu Jarot S, batas wilayah Desa Klodran adalah sebagai berikut:
Wilayah Utara Desa Klodran, berbatasan dengan Sungai Pepe atau penduduk sekitar sering menyebutnya dengan "Kali Pepe" yang merupakan cabang dari Sungai Bengawan Solo.
Sungai Pepe Desa Klodran dimanfaatkan oleh penduduk sekitar sungai sebagai mata air irigasi persawahan dan kolam pembudidayaan ikan.
Wilayah Timur Desa Klodran, berbatasan dengan Jalan Pakel yang masuk wilayah Surakarta.
Sedangkan wilayah Selatan Desa Klodran berbatasan dengan Jalan Baturan, di Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Kemudian wilayah Barat Desa Klodran berbatasan dengan Jalan Gedongan yang terletak di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. (1)
Visi dan Misi: #
Berdasarkan dokumen resmi perihal visi dan misi Desa Klodran yang diserahkan kepada Reporter Tribunnewswiki.com pada Kamis (27/6/2019), visi dari Desa Klodran adalah:
“Maju bersama membangun desa dengan amanah, damai dan bermartabat”.
Sementara misi dari Desa Klodran adalah:
- Membentuk pemerintahan desa yang bersih, nyaman, amanah dan penuh transparansi dan keterbukaan.
- Membangun koordinasi yang kuat antara perangkat desa dengan lembaga desa yang ada, dengan penuh rasa tanggung jawab dan kekeluargaan.
- Pelaksanaan program yang terarah, bertanggungjawab atas segala kewajiban dan penuh keterbukaan dalam setiap kegiatan., dan
- Meningkatkan pelayanaan kesejahteraan masyarakat secara utuh dan menyeluruh didalam segala kebutuhan tanpa ada unsur membeda-bedakan satu dengan yang lainnya.
Layanan Kantor Desa #
Desa Klodran juga mempunyai kantor desa sebagai tempat pemerintahan dan administrasi desa.
Di Kantor Desa Klodran, dapat dilakukan proses pembuatan aneka surat dan dokumen.
Di antaranya adalah: Surat Pengantar, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Pengantar untuk Izin Mendirikan Bangunan.
Pelayanan yang dilakukan oleh pemerintahan Desa Klodran tidak dikenai biaya.
Pendapatan Asli Desa (PAD) #
Di sektor ekonomi, Desa Klodran mempunyai pendapatan mandiri yang masuk di kas desa.
Pendapatan Asli Desa (PAD) Klodran ini dikelola oleh pemerintahan Desa Klodran.
Pertama, adalah penyewaan tanah dan petak kolam ikan yang ada di Desa Klodran.
Kolam pembudidayaan ikan ini dikelola oleh pengembang, namun lahannya disewakan oleh Desa Klodran.
Sistem sewa petak kolam ikan adalah per petak, dengan nominal harga Rp 150.000,- per tahun.
Total jumlah petak adalah 28 petak kolam ikan.
Kemudian, pemerintah Desa Klodran juga melakukan penyewaan sawah.
Sawah yang disewakan berjumlah tiga petak, dan ukuran per petaknya adalah sekitar 2500 meter persegi.
Desa Klodran juga mempunyai kios-kios yang disewakan bagi para pengembang.
Total terdapat empat kios dan harga sewa kos per tahun adalah 7 juta rupiah.
Pemerintahan Desa Klodran juga mendapat setoran dari pengelola pasar.
Pasar Desa Klodran dikelola secara mandiri, dan menyerahkan iuran rutinnya kepada kas desa.
Pasar Desa Klodran dikelola mandiri oleh pengelola pasar, untuk urusan iuran atau biaya retribusi lainnya merupakan bagian dari pengelola pasar.
Sedangkan pemerintahan desa hanya mendapat sebagian setoran dari biaya retribusi dari pasar.
Pemerintahan Desa Klodran juga mendapat iuran dari 'Rumah Potong Unggas' di Dusun Bendungan, Desa Klodran.
Pemerintah Desa Klodran hanya mendapat biaya setoran sewa tanah dan bangunan.
Keuntungan bisnisi potong unggas tidak masuk ke kas desa.
Jenis pendapatan desa yang baru dirintis oleh pemerintahan Desa Klodran adalah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Salah satu manifestasi dari BUMDES Desa Klodran adalah Warung Rakyat yang merupakan bisnis resmi dari Pemerintah Desa Klodran.
Terkait dengan warung-warung di pinggir jalan atau pedagang keliling, pemerintah desa tidak menarik biaya retribusi. (1)
Keamanan Desa #
Persoalan keamanan di Desa Klodran dipegang kendalinya oleh Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau Pertahanan Sipil (Hansip).
Selain itu, lembaga tersebut bekerjasama dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). (1)
Pengelolaan Sampah #
Sampai saat ini, pengelolaan sampah di Desa Klodran masih dikelola oleh masing-masing warga.
Pemerintahan Desa Klodran masih mengupayakan pemisahan sampah organik dan anorganik.
Sedangkan untuk kedepannya, Pemerintahan Desa Klodran berencana untuk melakukan pengelolaan dan pengolahan sampah dengan program 'Sampah Tuntas di Desa'.
Realisasinya sedang diadakan dialog antar stakeholders beserta warga setempat untuk mewujudkan Desa Klodran bebas dari sampah. (1)
Bangunan Ibadah #
Desa Klodran mempunyai 2 (dua) bangunan ibadah besar, yaitu Masjid 'Jami' Miftahul Jannah' di Jalan Raya Ngemplak, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Masjid besar di Desa Klodran ini adalah tempat beribadah utama bagi para pemeluk agama Islam.
Terdapat pula Gereja Kristen Jawa 'Sabdha Winedhar' bagi para pemeluk agama Kristen.
Gereja ini terletak di Dusun Klodran RT 1, RW 7, Desa Klodran, Colomadu, Karanganyar.
Kegiatan Rutin Desa & Musyawarah #
Desa Klodran juga merealisasikan kegiatan rutin di desa.
Bentuk kegiatan Desa Klodran fokus pada program-program pembangunan dengan dana desa dari pemerintah pusat.
Pada bulan Ramadan, terdapat kegiatan bersih-bersih makam atau yang dikenal dengan 'Ruwahan'.
Dalam perumusan program, pihak pemerintah Desa Klodran menempuh Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Sebelum Musrenbangdes, dilakukan proses Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Dusun (Musrenbangdus).
Selain itu, terdapat kegiatan Posyandu yang diinisiasi oleh Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Pemuda Desa Klodran juga mempunyai organisasi yaitu Karang Taruna dan Kader Siaga Terantip (KST) di bawah binaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kota Surakarta sering diadakan kegiatan Donor Darah setiap 2 bulan sekali.
Kegiatan rutin yang dilakukan oleh pemuda Desa Klodran adalah “Donor Darah” yang diadakan 2 bulan sekali.
Kemudian, bersih-bersih desa dengan warga dan penggalangan dana untuk korban bencana.
Kegiatan terakhir yang dilakukan oleh pemuda Desa Klodran adalah menjadi panitia pertandingan bola voli antarklub se eks karesidenan Surakarta.
(TribunnewsWiki.com/Dinar Fitra M.)
| Informasi Detail |
|---|
| Nama Desa | Klodran |
|---|
| Kecamatan | Colomadu |
|---|
| Kabupaten | Karanganyar |
|---|
| Provinsi | Jawa Tengah |
|---|
| Negara | Indonesia |
|---|
| Titik Koordinat | -7.530770, 110.792222 |
|---|
| Batas Wilayah |
|---|
| Utara | Sungai Pepe (Kali Pepe), Boyolali |
|---|
| Selatan | Jalan Pakel, Kota Surakarta |
|---|
| Timur | Jalan Desa Baturan, Kab. Karanganyar |
|---|
| Barat | Jalan Desa Gedongan, Kab. Karanganyar |
|---|
| Perangkat Desa |
|---|
| Kepala Desa | Warsito, SE., MM. |
|---|
| Sekretaris Desa | Wahyu Jarot S. |
|---|
| Kepala Urusan (Kaur) Umum | Mudjianto, SPd. |
|---|
| Kepala Urusan (Kaur) Keuangan | Yunita Nur A. |
|---|
| Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan | Bekti Ponco K. |
|---|
| Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban | Sri Parmini |
|---|
| Seksi Pelayanan | Nugroho |
|---|
| Seksi Kesejahteraan Rakyat | Anang Agus S. |
|---|
| Kepala Dusun (Kadus) Klodran | Andi Susanto |
|---|
| Kepala Dusun (Kadus) Bendungan | Galieh P. |
|---|
| Kepala Dusun (Kadus) Mantren | Adi Santosa |
|---|
| Badan Permusyawaratan Desa (BPD) | Suwarno |
|---|
| Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) | H. Zaenal Arifin, SH. |
|---|
| Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) | Nawang Wulan Indriastuti |
|---|
| Linmas / Hansip | Suratno, Suranto, Sarjiman, Suroto, dan sekitar 40 anggota lainnya |
|---|
| Bintara Pembina Desa (Babinsa) | Nugroho |
|---|
| Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) | Prias Anggra Yudha |
|---|