Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Menangis Histeris, Pengacara: Yang Pasti Dia Kecewa

Setelah menjalani beberapa persidangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya memberikan vonis lima bulan penjara kepada Vanessa Angel.


zoom-inlihat foto
vanessa-angel-menangis-mendangar-putusan-majelis-hakim.jpg
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Vanessa Angel menangis mendangar putusan majelis hakim


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel akhirnya memasuki babak baru.

Setelah menjalani beberapa persidangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya memberikan vonis lima bulan penjara kepada Vanessa Angel.

Vonis tersebut terhitung selama Vanessa Angel ditahan.

Vanessa Angel
Vanessa Angel (Tribunnews.com)

Vanessa Angel dinyatakan terbukti bersalah atas dugaan penyebaran konten asusila dan pelanggaran pasar 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Baca: Ramai Diperbincangkan Karena Ikan Asin, Ini 6 Fakta Galih Ginanjar, Mantan Suami Fairuz A Rafiq

Baca: Sinopsis Film Annabelle, Tayang Malam Ini Kamis, 27 Juni 2019 di Trans Tv Pukul 21.00 WIB

Dilansir dari Tribun Jatim, tangis Vanessa Angel pecah saat majelis hakim memberikan vonis kepada dirinya.

Vanessa pun segera memeluk salah satu pengacara yang mendampinginya, Khalisa Permatasari.

Mantan kekasih Bibi Ardiansyah ini dikawal sekitar tujuh pengacara.

Ditemui wartawan, Khalisa menyebutkan jika tangis Vanessa bertanda jika dirinya kecewa dengan putusan majelis hakim.

Vanessa Angel dalam masa tahanan
Vanessa Angel dalam masa tahanan (Tribunnews.com)

"Yang pasti dia kecewa atas vonis itu dan Vanessa nggak puas dengan hukuman itu, dia berharapnya bebas. Dia hanya bilang bahwa dia ingin pulang," ujar Khalisa, Rabu (26/6/2019).

Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, kliennya akan bebas pada 29 Juni 2019 mendatang.

Hal ini jika dihitung dari masa tahanan Vanessa Angel sendiri.

Diketahui Vanessa Angel mulai ditahan pada 31 Januari 2019 lalu setelah ditangkap di salah satu hotel di Surabaya.

"Vanessa kan ditahan sejak 31 Januari dan bisa bebas bila menurut putusan hakim pada 29 Juni mendatang," jelas Abdul Malik. (TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved