Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar

Mantan Kapolda Metro Jaya, Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.


zoom-inlihat foto
mantan-kapolda-metro-jaya-komisaris-jenderal-purn-polisi-muhammad-sofyan-jacob.jpg
Istimewa
Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob


Namun Sofyan Jacob membantah semua tudingan miring terhadapnya.

Sofyan Jacob mengaku tidak pernah mengancam petugas keamanan apa lagi sampai mengumbar 4 buah peluru di kompleks perumahannya.

Adapun dalam kasus terbaru yang menjerat Sofyan Jacob sebagai tersangka, ia disangkakan Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sofyan Jacob diduga telah melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

(TribunnewsWIKI/Widi)

Jangan lupa subscribe channel Youtube TribunnewsWIKI Official


Baca: 5 Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia

Baca: Pemeran Star Lord dalam Guardians of the Galaxy Chris Pratt Menikahi Putri Arnold Schwarzenegger

Baca: 7 Tahun Merumput Bersama Chelsea, Eden Hazard Hengkang ke Real Madrid

Baca: 5 Ular Paling Berbisa di Dunia





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved