Mengenal Kopda Andrianto, Anggota TNI AL yang Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istrinya Hingga Tewas

Kopda Andrianto bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351. Ia telah menikah dengan Pipiet selama sembilan tahun


zoom-inlihat foto
TNI-Kopda-Andrianto-membunuh-istrinya-selingkuhannya-Listiano-Agustina-48.jpg
HO
Mengenal Kopda Andrianto, Anggota TNI AL yang Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istrinya Hingga Tewas


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kopda Andrianto merupakan anggota TNI Angkatan Laut.

Melansir dari TribunMedan.com, Kopda Andrianto bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.

Ia telah menikah dengan Pipiet  selama sembilan tahun dan dikaruniai dua orang anak perempuan.

Rumah tangga Kopda Andrianto hancur setelah ia memilih selingkuh dengan Listiani Agustina.

Bunuh Istri

Pada 28 April 2023 ditemukan jasad wanita  dalam kondisi terbakar di area persawahan di Desa Alang-Alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Dikutip dari Tribunnews.com, terungkap jenazah yang bernama Pipiet dibunuh oleh suaminya yang berstatus anggota TNI bernama Kopral Dua (Kopda) Andrianto.

Oknum TNI tersebut melakukan pembunuhan pada 27 April 2023 dengan dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).

Keduanya telah ditangkap dan tengah menjalani proses persidangan.

Listiani Agustina jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan Kopda Andrianto disidang di Pengadilan Militer.

Baca: Cerita Pilu Mama Muda Asal Bogor Korban Penusukan Suami, Terpaksa Pinjam Sana-sini Untuk Berobat

Sudah 2 Kali Rencanakan Pembunuhan

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.

Kedua percobaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa dalam waktu yang berbeda tersebut gagal.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," imbuhnya.

Dalam persidangan terungkap, motif Kopda Andrianto dan Listiani Agustina melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," tuturnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved