TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kopda Andrianto merupakan anggota TNI Angkatan Laut.
Melansir dari TribunMedan.com, Kopda Andrianto bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.
Ia telah menikah dengan Pipiet selama sembilan tahun dan dikaruniai dua orang anak perempuan.
Rumah tangga Kopda Andrianto hancur setelah ia memilih selingkuh dengan Listiani Agustina.
Bunuh Istri
Pada 28 April 2023 ditemukan jasad wanita dalam kondisi terbakar di area persawahan di Desa Alang-Alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dikutip dari Tribunnews.com, terungkap jenazah yang bernama Pipiet dibunuh oleh suaminya yang berstatus anggota TNI bernama Kopral Dua (Kopda) Andrianto.
Oknum TNI tersebut melakukan pembunuhan pada 27 April 2023 dengan dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).
Keduanya telah ditangkap dan tengah menjalani proses persidangan.
Listiani Agustina jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan Kopda Andrianto disidang di Pengadilan Militer.
Baca: Cerita Pilu Mama Muda Asal Bogor Korban Penusukan Suami, Terpaksa Pinjam Sana-sini Untuk Berobat
Sudah 2 Kali Rencanakan Pembunuhan
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.
"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.
Kedua percobaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa dalam waktu yang berbeda tersebut gagal.
"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," imbuhnya.
Dalam persidangan terungkap, motif Kopda Andrianto dan Listiani Agustina melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.
Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.
Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," tuturnya.