KPK Temukan 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Mahfud MD : Rumah Menteri Nggak Ada Senjata

Mahfud menegaskan, apabila hasil penyelidikan menyatakan bahwa senjata tersebut tidak dilengkapi surat izin, maka harus diproses hukum.


zoom-inlihat foto
mentan-syahrul-yasin-limpo.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Syahrul Yasin Limpo


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong aparat hukum agar mengusut tuntas penemuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Belasan senpi itu ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Syahrul di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Mahfud menegaskan, apabila hasil penyelidikan menyatakan bahwa senjata tersebut tidak dilengkapi surat izin, maka harus diproses hukum.

"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," kata Mahfud saat ditemui awak media usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Mahfud mengatakan, penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas.

Hukum mesti memberikan kepastian adn harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah.

Saat ditanya apakah wajar terdapat senjata api di rumah dinas seorang menteri, Mahfud tidak menjawab lugas.

Dirinya hanya mengatakan berdasarkan pengalamannya.

"Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata," ujar Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Video Tim Humas Kemenko Polhukam)

Sebelumnya, dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasinimpo, Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK mengamankan sebanyak 12 pucuk senjata api.

Penggeledahan itu untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK menitipkan 12 pucuk senjata api itu ke Polda Metro Jaya.

Baca: Rumah Menteri Syahrul Limpo Digeledah KPK, Surya Paloh Tersenyum dan Pilih Bungkam

Pasalnya, senjata itu bukan objek benda yang dicari KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Polda Metro Jaya lalu berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam) terkait penemuan senjata tersebut.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved