Kimia Farma Resmi Tunda Layanan Vaksin COVID-19 Berbayar, Ini Alasannya

Semula, pelaksanaan vaksin COVID-19 gotong royong untuk individu atau perseorangan dijadwalkan digelar mulai hari ini, Senin (12/7/2021)


zoom-inlihat foto
Seorang-perawat-Meksiko.jpg
ULISES RUIZ / AFP
Ilustrasi vaksin Covid-19


TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT Kimia Farma (Persero) Tbk menunda penyelenggaraan vaksin COVID-19.

Semula, pelaksanaan vaksin COVID-19 gotong royong untuk individu atau perseorangan dijadwalkan digelar mulai hari ini, Senin (12/7/2021).

Namun, besarnya animo dan pertanyaan yang masuk mengenai vaksinasi membuat layanan vaksinasi tersebut harus ditunda.

"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," ujar Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro  saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).

Namun demikian, pihak Kimia Farma masih akan melakukan sosialisasi vaksinasi berbayar ini kepada masyarakat.

"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," kata Ganti.

Baca: Mengenal Vaksin Covid-19 Sinopharm yang Dijual di Kimia Farma: Efek Samping, Dosis, & Harga

Pihak Kimia Farma pun belum menentukan sampaikan penundaan berjalan. 

"Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal ( herd immunity_) yang lebih cepat di Indonesia," ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah mengizinkan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu.

PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) bahkan telah menyediakan 8 klinik di 6 kota di Jawa dan Bali.

Harga Vaksin Berbayar

Sementara itu, harga vaksinasi COVID-19 telah tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/ 4643/2021.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meejelaskan, harga vaksin Sinopharm dosis lengkap berdasarkan KMK tersebut adalah 879.140.

Rinciannya, harga vaksin per dosis sebesar 321.660, kemudian ada tambahan harga layanan sebesar 117.910.

Total 1 (satu) dosis yakni sebesar 439.570.

Satu orang membutuhkan dua dosis sehingga total penerima vaksin lengkap harus membayar 879.140.

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM. (Tokopedia/Snappy)

Tuai Kritikan dari YLKi hingga Politisi

Di sisi lain, kabar vaksin berbayar menuai kontra dari sejumlah kalangan.

Pasalnya, hal itu dianggap bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa bulan lalu, yang menyebut vaksinasi diberikan secara gratis.

Terkait hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut kebijakan vaksinasi berbayar ini tidak etis.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved