Kapan Gaji 14 dan THR PNS 2021 Cair? Berikut Prediksinya

Diperkirakan THR atau gaji 14 akan cair awal Mei atau akhir April 2021 mengingat lebaran jatuh pada tanggal 13-14 Mei.


zoom-inlihat foto
kementerian-ketenagakerjaan-ingin-mempercepat-pencairan-blt-rp-600-ribu-untuk-karyawan-swasta.jpg
Tribunnews
FOTO HANYA ILUSTRASI - pencairan THR - Simak bocoran pencairan THR PNS 2021.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pencairan THR atau gaji 14 di 2021 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kini belum ada titik terang.

Pasalnya pemerintah belum mengeluarkan aturan terakait pencairan THR atau gaji 14 bagi para PNS di Tanah Air untuk 2021.

Diperkirakan THR atau gaji 14 akan cair awal Mei atau akhir April 2021 mengingat lebaran jatuh pada tanggal 13-14 Mei.

Sebab jika menilik pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Dasar hukum pencairan gaji 14 pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah atau PP.

Jutaan pegawai negeri sipil (PNS) menuggu-nunggu kepastian kapan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) serta Gaji 13 tahun 2021 ini.

Kementerian Ketenagakerjaan ingin mempercepat pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap kedua.
FOTO HANYA ILUSTRASI - pencairan THR - Simak bocoran pencairan THR PNS 2021. (Tribunnews)

Baca: Soal Kebijakan THR di Masa Pandemi 2021, Menteri Ida Fauziyah : Wajib Harus Dibayarkan

Setiap tahunnya pencairan THR dan Gaji 13 selalu berdekatan.

THR diperuntukan sebagai tunjangan saat adanya perayaan lebaran Idul Fitri.

Sementara Gaji 13 diperuntukan untuk membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah.

Hal itu guna membantu perekonomian abdi negara. Namun pada 2020, Gaji 13 terlambat dicairkan.

Sementara THR dicairkan menjelang hari raya.

Sedangkan untuk 2021 ini belum ada kepastian kapan THR dan Gaji 13 akan disalurkan.

Padahal lebaran Idul Fitri 2021 sekitar 1 bulan lebih lagi.

Jika melihat kalender yang ada, Idul Fitri kisaran jatuh pada 13 Mei 2021.

THR biasanya akan diberikan sebesar 1 kali gaji dan ditransfer sekitar 2 minggu sebelum hari raya.

Pada 2020 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pencairan gaji 13.

Pada saat itu tidak semua PNS menerima gaji 13.

Pemerintah memutuskan hanya golongan 3 ke bawah yang menerima gaji ke-13.

Nah, berapa besaran yang akan diterima para PNS, TNI-Polri, dan pensiunan ini?

Berdasarkan pasal 5 ayat (1) beleid tersebut dikatakan, besaran gaji ke-13 akan diberikan paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved