TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2021 akan dilakukan bersamaan dengan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 akan segera dibuka mulai April 2021 melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satu sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran mahasiswa baru adalah Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistika atau Politeknik Statistika STIS.
Pendaftaran sekolah kedinasan STIS akan dibuka pada 9 April-30 April 2021.
Mengutip laman SPMB STIS, tahun ini kuota penerimaan sekolah kedinasan STIS sebanyak 600 orang.
Baca: Segera Dibuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Baca: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka April 2021, Simak Persyaratannya
Jumlah tersebut terbagi menjadi 140 orang D3 Statistika, 250 orang D4 Statistika, dan 210 orang untuk D4 Komputasi Statistik.
Setelah lulus, mahasiswa STIS nantinya akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan II/c.
Selain menjadi ASN, selama menempuh pendidikan mahasiswa STIS juga tidak perlu membayar biaya pendidikan.
Berikut ini informasi tentang pendaftaran sekolah kedinasan BPS, STIS, tahun 2021 yang dirangkum dari laman SPMB STIS.
Persyaratan umum calon mahasiswa STIS
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
2. Tidak buta warna (total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK peminatan teknik komputer dan informatika.
4. Nilai matematika (Kelompok A/umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1,00-4,00) pada ijazah atau rapor semester gasal kelas 12.
5. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2021.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di BPS/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.
Baca: Lowongan Kerja Tenaga Pendukung di Kemenko Perekonomian, Ada Tiga Posisi