TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis Rizki Billar menjadi target pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 karena restorannya baru saja dibuka.
Restoran baru milik kekasih Lesty Kejora itu kemudian didatangi petugas Satpol PP Jakarta Barat.
Pasalnya, pengunjung restoran yang rata-rata fans Rizki Billar itu nampak membuat kerumunan di rumah makan tersebut.
Ramainya pengunjung membuat restoran yang ada di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, itu penuh sesak.
Akhirnya, petugas Satpol PP pun datang membubarkan kerumunan.
Diketahui, restoran bernama Se'i milik Rizki Billar itu baru saja dibuka pada Minggu (7/3/2021).
Acara pembukaan restoran se'i sapi tersebut dihadiri oleh sang pemilik.
"Acara grand opening-nya dibubarkan sama anggota Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan karena mengundang artis dan menimbulkan keramaian atau kerumunan," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.
Tamo mengatakan, dari kerumunan tersebut terlihat tidak ada penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar-konsumen.
Lantas, pada pukul 13.20 WIB acara pembukaan restoran itu dibubarkan.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa petugas Satpol PP menghampiri Restoran Raja Se'i milik Rizky Billar.
Terlihat beberapa karangan bunga dipajang di restoran milik kekasih penyanyi Lesty Kejora itu.
Puluhan pengunjung itu dipaksa membubarkan diri oleh petugas Satpol PP lantaran menciptakan kerumunan.
Menurut Tamo, pembubaran kerumunan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.
Pembubaran kerumunan juga sesuai Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Baca: Sedang Dekat dengan Rizky Billar, Lesty Kejora Harus Diawasi, Psikolog: Dia Seorang Anak yang Lugu
Baca: Kebohongan Rizky Billar Dibongkar Orangtua di Depan Lesty Kejora: Katanya Sejak Kenal Dedek?
Pembubaran dilakukan oleh 6 anggota Satpol PP dibantu oleh aparat kepolisian dan TNI.
Surat peringatan Selain membubarkan kerumunan, pihak Satpol PP diketahui memberikan surat peringatan kepada pemilik restoran Raja Se'i yang diwakili oleh Christopher Sebastian.
Peringatan secara tertulis diberikan lantaran restoran itu melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Akibatnya, restoran itu wajib tutup 1x24 jam karena ketahuan melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, Rizky Billiar mengaku ingin mencoba membuka usaha setelah sukses menjadi artis.