TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) .
KLB pada Jumat, (5/3/2021), di The Hill Hotel And Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, itu digelar oleh pihak yang kontra dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui voting cepat. Marzuki Alie yang juga menjadi calon, memilih mundur.
Meski demikian, dalam KLB tersebut Marzuki Alie kemudian dipilih sebagai Ketua Dewan Pembina dalam .
Terpilihnya Moeldoko sebagai ketua diumumkan oleh Jhoni Allen yang merupakan mantan kader partai itu.
"Setuju!" teriak para peserta. Moeldoko tidak berada di lokasi kongres. Ia menyampaikan kesediaan menerima mandat dari KLB itu melalui sambungan telepon.
"Saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. Oke, kita terima menjadi ketua umum," kata Moeldoko.
Baca: Pidato Perdana Moeldoko saat Ditunjuk Jadi Ketum Demokrat Oleh KLB yang Kontra dengan Anak SBY
Mantan Panglima TNI itu juga menyampaikan terima kasih dan menanyakan tiga hal kepada kader Demokrat yang hadir.
Pertama, ia memastikan bahwa KLB tersebut digelar sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Saya berterima kasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?" kata Moeldoko.
Peserta KLB pun kompak menjawab, "Sesuai". Setelah itu Moeldoko bertanya soal keseriusan kader Partai Demokrat soal penetapan ketua umum dan komitmen kader untuk bekerja dengan penuh integritas.
Secara terpisah, Marzuki Alie menyatakan siap bekerja sama untuk memenangkan Demokrat pada Pemilu 2024.
Baca: Moeldoko Ditetapkan Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Hasil KLB, Berhasil Kalahkan Marzuki Ali
"Saya dan Pak Moeldoko akan bergandeng tangan untuk memenangkan PD 2024, termasuk memenangkan pilpres," sebut Marzuki.
Selain itu, KLB juga memutuskan mencabut jabatan Ketua Majelis Tinggi Partai yang kini diemban Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tidak sah
Terkait upaya kudeta tersebut, AHY menegaskan bahwa KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional.
Sebab, kongres tidak berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh dua pertiga dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Baca: KLB Dianggap Ilegal dan Langgar Prokes, DPD Partai Demokrat Sumut: Kader yang Ikut Akan Dipecat
Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.
"Ketiga pasal ataupun klausul tersebut tidak dipenuhi. Sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY.