Semakin Memanas, Mantan Kader Demokrat Jhoni Allen Gugat AHY Soal Tindakan Melawan Hukum

Setelah dipecat dari Partai Demokrat, Jhoni Allen gugat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


zoom-inlihat foto
anggota-fraksi-partai-demokrat-jhonny-allen-marbun.jpg
Tribunnews/HERUDIN
Mantan Kader Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke PN Jakarta Pusat.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jhoni Allen layangkan gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah dipecat menjadi kader.

Gugatan tersebut dilakukan oleh Jhoni ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan Jhoni didaftarkan pada Selasa (2/3/2021) dan terdaftar dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Tak hanya AHY, Jhoni juga melayangkan gugatan ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Dari situ, AHY kini berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.

Ada sejumlah petitum dalam gugatan Jhoni yakni menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya; menyatakan tergugat I, tergugat II, dan tegugat III melakukan perbuatan melawan hukum; menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat III terkait pemberhentian penggugat.

Kemudian, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanski Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhonni Allen Marbun, MM.

Terakhir, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat.

Baca: Jhoni Allen Tuding SBY Rekayasa Kongres Partai Demokrat Agar AHY Bisa Jadi Ketum

Baca: AHY Tak Lagi Bawa Nama Jokowi dalam Isu Kudeta di Demokrat: Presiden Tidak Tahu-menahu

Berdasarkan informasi yang tertera di situs SIPP PN Jakarta Pusat, sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada Rabu (17/3/2021) mendatang.

Jhoni merupakan satu dari tujuh orang kader Partai Demokrat yang dipecat imbas bergulirnya isu kudeta di internal Partai Demokrat.

Jhoni bersama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya dipecat karena dianggap terlibat dan mendukung upaya kudeta tersebut.
Sementara itu, kader lainnya yaitu Marzuki Alie dipecat karena dinilai dinilai terbukti melanggar etika.

Mantan Ketua DPR itu dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas.

Dianggap kecewa dipecat

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespons video Jhoni Allen soal sejumlah tudingan yang diarahkan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY).

Tampak tak ambil pusing, Herzaky mengatakan bahwa Demokrat telah menganggap video tersebut hanya nyanyian sumbang dari kader yang kecewa atas pemecatan.

"Apa yang disampaikan, itu hanya nyanyian sumbang orang-orang yang kecewa karena dipecat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Untuk itu, ia berharap para mantan kader yang dipecat itu seharusnya tidak terbawa perasaan.

Bahkan, dia meminta agar tujuh orang tersebut tidak lagi membawa nama Partai Demokrat dalam berbagai kesempatan karena telah resmi dipecat.

Sebab, menurutnya alasan pemecatan yang dilakukan Demokrat berasal dari kesalahan para mantan kader itu sendiri.

Mantan kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun yang telah dipecat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini beda versi SBY dan Jhoni Allen soal pendirian Partai Demokrat, Jhoni singgung SBY hanya menyumbang Rp100 juta.
Mantan kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun yang telah dipecat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini beda versi SBY dan Jhoni Allen soal pendirian Partai Demokrat, Jhoni singgung SBY hanya menyumbang Rp100 juta. (Kolase Tribunnews)

"Anda-anda dipecat karena tindakan Anda sendiri, terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat dan bekerja sama dengan oknum kekuasaan melakukan abuse of power serta mencederai demokrasi Indonesia," jelasnya.





Halaman
12
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved