Benarkah Menangis Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Dai Berikut Ini

Menangis bisa membatalkan puasa? simak keterangan lengkap tentang hal tersebut di artikel ini


zoom-inlihat foto
ilustrasi-menangis-546789.jpg
Unsplash - Aliyah Jamous @aliyahjam
FOTO: Ilustrasi menangis


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Benarkah menangis bisa membatalkan puasa kita?

Simak penjelasan dai berikut ini tentang benar tidaknya menangis bisa membatalkan puasa seseorang.

Tak terasa Bulan Ramadhan akan segera tiba.

Bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang selalu ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia.

Bulan Ramadhan menjadi pertanda umat muslim akan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Puasa merupakan kegiatan kita menahan makan dan minum serta hawa nafsu selama lebih dari 12 jam.

Namun, banyak hal yang dapat membatalkan puasa, seperti haid di saat sedang berpuasa.

Ramadan Kareem 2021 - Berikut ini jawaban Ustaz soal beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan jelang bulan Ramadhan 2021.
Ramadan Kareem 2021 - Berikut ini jawaban Ustaz soal beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan jelang bulan Ramadhan 2021. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Berbagai pertanyaan pun muncul, salah satunya ialah apakah menangis dapat membatalkan puasa.

Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh), seperti dikutip dari Tribun Wow.

Menangis tidak ada hukumnya.

Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.

Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.

Baca: Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Berikut Ini Ketentuan Waktu Membayarnya

Baca: Begini Tata Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Senin Kamis

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Dilansir oleh TribunWow, Wahid Ahmadi mengatakan, mimpi itu di luar kendali kita.

Mimpi basah merupakan hal yang tidak bisa dikontrol.

Ia menekankan bahwa sesuatu yang di luar kesengajaan dan tidak dikehendaki melakukannya maka hal tersebut di luar tanggungan kita.

Mimpi basah juga termasuk hal yang tidak menjadi tanggungan kita.

Hukum Hubungan Suami-Istri di Malam Hari saat Bulan Puasa





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved