Pedagang di Pasar Wage Purwokerto Temukan Cabai Rawit Dicat Merah, Diduga Berasal dari Temanggung

Penemuan cabai rawit dicat menggunakan cat warna merah di Pasar Wage, Purwokerto, Banyumas.


zoom-inlihat foto
temuan-cabai-yang-diduga-dicat-di-pasar-wage.jpg
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Banyumas, Achmad Husein bersama Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto menunjukkan temuan cabai yang diduga dicat di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (30/12/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pedagang di Pasar Wage Purwokerto, Banyumas, menemukan cabai rawit dicat merah.

Hal tersebut diungkap Arif Budiman selaku Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto seperti dilansir TribunnewsWiki.com dari TribunBanyumas, Selasa (29/12/2020).

Kasus ini berawal dari penemuan 5 orang pedagang Pasar Wage yang menemukan cabai diduga dicat warna merah.

Pedagang tersebut kemudian melaporkan ke pengelola pasar.

"Iya pedagang menemukan cabai rawit putih yang diduga dicat merah, sehingga sekilas terlihat seperti cabai rawit merah."

"Namun setelah dipegang cat mengelupas," ujar Arif Budiman.

Baca: Harga Cabai di Bali Bisa Tembus hingga Rp 150 Ribu per Kilogram, Ternyata Ini Penyebabnya

Berdasarkan cerita dari pedagang, cabai tersebut dari pengepul yang berasal dari Temanggung.

Pedagang rata-rata mengambil 10 kg dari pengepul.

Mereka pun tidak tahu pasti jumlah cabai yang di cat.

"Paling-paling campuran cabai yang dicat sekira 1 ons."

"Dicampurkan antara cabai yang dicat dan cabai rawit merah," tuturnya.

LOKA POM BANYUMAS
Inilah penampakan cabai yang diduga dicat yang ditemukan pedagang Pasar Wage Purwokerto, Selasa (29/12/2020).
LOKA POM BANYUMAS Inilah penampakan cabai yang diduga dicat yang ditemukan pedagang Pasar Wage Purwokerto, Selasa (29/12/2020). (Loka POM Banyumas)

Pihaknya menduga kasus ini dikarenakan harga cabai yang sedang naik.

Harga cabai rawit saat ini mencapai Rp 56 ribu hingga Rp 58 ribu.

Sedangkan untuk harga cabai rawit putih pada kisaran Rp 30 ribu perkilogram.

Menanggapi laporan ini, pihak pengelola Pasar Wage langsung melaporkan ke kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Loka POM Banyumas.

Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti cabai rawit yang diduga dicat ke laboratorium BPOM di Semarang.

Loka POM akan meneliti kandungan cat di lapisan kulit cabai rawit putih.

Menurutnya harga cabai yang tinggi membuat orang-orang bertindak seperti itu.

"Jadi membuat cabai yang seolah- olah warna merah, padahal cabai itu masih muda, masih berwarna putih," ungkapnya.

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ini 2 Bahan yang Tidak Boleh Dicampur dengan Alpukat

Barang bukti cabai rawit yang diduga dicat, saat ini telah disita juga oleh petugas Polresta Banyumas.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved