TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lebih dari 60 orang akan memberikan pernyataan di muka pengadilan sebagai dampak korban penembakkan masjid di Selandia Baru atas terdakwa Brenton Tarrant.
Satu diantaranya adalah Imam Masjid Al-Noor, Gamal Fouda, penyintas pertama yang berbicara menyapa Tarrant.
Gamal menyebut pelaku penembakan itu sebagai orang yang "sesat dan salah arah".
Melansir ABC News, Gamal mengatakan, "Saya ingin bilang kalau kau itu sesat dan salah arah"
Di muka pengadilan, Fouda mengaku melihat peristiwa itu secara langsung.
Baca: Pengadilan Tinggi Gelar Persidangan Brenton Tarrant, Pelaku Penembakkan Masjid di Selandia Baru
Ia menyebut dirinya tak akan pernah lupa insiden itu.
"Ada kebencian di mata seorang teroris yang telah dicuci otaknya," kata Fouda di mimbar.
"(Kami) tak butuh kebencianmu", tambahnya.
"Kami ini masyarakat yang cinta damai dan penuh kasih. Kami tak sepantasnya menjadi sasaranmu. Hasil dari tindakan jahatmu itu, membuat kami justru semakin menyatu," katanya.
Imam Gamal juga menyampaikan pesan kepada sanak keluarga Brenton Tarrant dan warga Australia lainnya.
"Saya sampaikan kepada keluarga teroris ini bahwa mereka telah kehilangan seorang putra dan kami juga kehilangan banyak anak dari masyarakat kami. Saya menghormati mereka karena mereka menderita sebagaimana kami pun menderita," katanya.
"Australia adalah tetangga kita dan kita (bersatu) melawan kebencian dan rasisme," ucap Imam Gamal.
Baca: Sidang Penembakan Masjid di Selandia Baru: Brenton Tarrant Mengaku Berencana Bakar Masjid
Persidangan
Pengadilan tinggi Christchurch menggelar persidangan untuk terdakwa Brenton Tarrant, pelaku penembakkan masjid di Selandia Baru.
Sidang akan berlangsung selama empat hari dimulai Senin (24/8/2020) di Christchurch, Selandia Baru.
Adapun ruang sidang utama dilakukan pembatasan pengunjung sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Ratusan pengunjung yang menonton diberikan fasilitas layar dari ruang sidang lainnya.
Brenton Tarrant terlihat mengenakan pakaian abu-abu, ciri khas narapidana penjara di Selandia Baru.
Baca: Sidang Penembakan Masjid di Selandia Baru: Brenton Tarrant Mengaku Berencana Bakar Masjid
Ia dijaga oleh tiga petugas kepolisian bersenjata yang diam dan sesekali melihat sekeliling.
Dakwaan pelaku dibacakan oleh jaksa penuntut, Barnaby Hawes yang mengungkap sejumlah keterangan peristiwa.
Hawes mengatakan di muka pengadilan bahwa pria bersenjata itu telah merencanakan aksinya selama bertahun-tahun sebelumnya.