Akses Jalan Rumahnya Ditembok Tetangga akibat Tahi Ayam, Wisnu Menang di Pengadilan

Seorang di Ponorogo yang kesulitan akses rumah karena dihalangi oleh tembok buatan tetangganya, disebutkan telah menang di pengadilan tingkat pertama.


zoom-inlihat foto
ditutup-tembok.jpg
Kompas.com/Mita
Rumah Wisnu Widodo di Kabupaten Ponorogo yang dipagar oleh tetangganya dengan tembok bata setinggi 1 meter karena sering menginjak tahi ayam.Meski pengadilan Negeri Ponorogo memenangkan pihak Wisnu, namun Mistun masih engan membongkar tembok.


TRIBUNNNEWSWIKI.COM - Akses jalan depan rumah seorang warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diketahui ditutupi tembok dengan tinggi satu meter.

Akses masuk rumah milik Wisnu Widodo tersebut milik ditutup oleh tetangganya bernama Mistun alias M.

M nekat menutup akses depan rumah milik Wisnu lantaran merasa tak nyaman dengan keberadaan kotoran ayam.

Alhasil, selama tiga tahun Wisnu Widodo, terpaksa melompati tembok setinggi satu meter untuk bisa masuk dan keluar dari rumahnya.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah."

"Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso, Jumat (24/7/2020).

Pemerintah desa telah beberapa kali memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

Baca: Pengadilan Tinggi Malaysia Bebaskan 27 Pengungsi Muslim Rohingya dari Hukuman Cambuk

Baca: Begini Pernyataan Saksi di Pengadilan Terkait dengan Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi

Baca: Pedagang Sate Ayam di Aceh Besar yang Dituduh Pakai Daging Busuk Ternyata Sudah 8 Tahun Berjualan

Sebab, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.

Pihak desa juga menyarankan M agar memberikan jalan di depan rumah Wisnu, tetapi saran itu ditolak karena M bersikukuh lahan itu miliknya.

Masalah itu kemudian dibawa ke meja hijau. Pengadilan memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok.

Suroso telah memberikan surat dari pengadilan kepada M, tetapi tetap saja tak ada tindakan.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.

Dihubungi terpisah, Wisnu mengatakan, pagar tembok itu membuat dia kesulitan untuk masuk dan keluar rumah.

Ia terpaksa menggunakan kursi kayu sebagai pijakan untuk melompati tembok.

Sebenarnya ada akses alternatif yang bisa dilewati Wisnu tanpa harus melompati tembok tersebut.

Namun, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa.

"Ya, sulit kalau begitu mau masuk rumah,” ucap dia.

Dipicu Kotoran Ayam

Konflik penembokan muka rumah antara Wisnu Widodo dan M tersebut dipicu karena M dan suaminya sering menginjak kotoran ayam saat melintas di depan rumah Wisnu.

Karena itu, tetangganya tersebut geram dan akhirnya membangun tembok di depan rumahnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved