TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pemuda asal Jambi bernama Akil (23) habis babak belur dikeroyok warga.
Ia dihajar oleh beberapa warga lantaran menawarkan kardus rokok yang berisi sampah.
Mulanya, ia datang menawarkan kepada seorang korban dengan modus menjual rokok.
Tidak disangka, ternyata rokok yang ditawarkannya tersebut berisi sampah.
Kejadian tersebut terjadi di Toko Arif, kawasan Paal V, Jambi, pada Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Sang pelaku menawarkan rokok dagangannya berisi sampah tersebut kepada korban, Arif.
Saat itu, Akil mendatangi Arif dan menawarkan 10 slop rokok yang dikemas dalam kerdus besar.
Menurut pengakuan Arif, pelaku datang menawarkan rokok dengan harga Rp 700.000.
Arif pun tertarik dengan penawaran Akil dan membeli barang tersebut.
Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 30 Mei 2020,Cancer Jangan Ikut Campur, Scorpio Ikuti Instingmu
Baca: Penerapan New Normal untuk Sekolah, Kemen PPPA Sarankan Hilangkan Jam Istirahat, Belajar 4 Jam
Baca: Tak Ada Satu pun Warganya Terinfeksi, Inilah Daftar 12 Negara yang Masih Terbebas dari Virus Corona
"Sempat ngobrol-ngobrol, saya bayarlah sebanyak Rp 700.000," kata Arif, seperti dikutip dari Tribun Jambi.
Setelah transaksi itu selesai, Arif pun langsung membuka dus tersebut dan kaget karena bukan rokok yang ia temui namun sekumpulan sampah.
Saat itu Arif baru sadar jika sang penjual rokok tersebut sedang melakukan penipuan bermodus menjual rokok kepadanya.
"Di sana saya spontan langsung teriak kalau dia penipu," kata Arif, saat dikonfirmasi pada Rabu (27/5/2020) pukul 10.00 WIB.
Saat ia berteriak, warga yang mendengarnya langsung berkerumun dan menghajar pelaku hingga babak belur.
Dibawa pihak kepolisian
Setelah itu, sang pelaku penipuan rokok itu pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Namun, pelaku sudah dalam kondisi babak belur sesaat sebelum pihak kepolisian datang mengamankan pelaku.
Kapolsek Kotabaru melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky M Ramadhan, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Setelah mendapat informasi, timnya langsung menuju lokasi pengeroyokan untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut serta membawa dus rokok berisi sampah tersebut sebagai barang bukti
Baca: Libur Sekolah, Berikut Jadwal Belajar dari Rumah TVRI pada Sabtu 30 Mei 2020
Baca: Puncak Kedua Pandemi Covid-19 Dinilai Lebih Berbahaya, Adakah Cara untuk Meredamnya?
Baca: Dibuka 2 Juni 2020, 8 Hal Ini Perlu Diperhatikan Calon Peserta saat Mendaftar UTBK-SBMPTN 2020