Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum atau BPPSPAM adalah Badan yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016.
Secara struktur BPPSPAM berada di bawah koordinasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tugasnya membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan penyelengaraan spam yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) Penyelenggara SPAM.
BPPSPAM beralamat kantor pusat di Jl. Wijaya I No. 68, Kebayoran Baru, Jakarta 12170, (021) 72789126, Fax (021) 7260520.
Sekilas #
Pemenuhan kebutuhan air minum secara berlanjut kepada masyarat, kini menjadi kewajiban negara. hal ini sesuai harapan presiden yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (rpjmn) 2015-2019.
Untuk mewujudkan itu, pemerintah melakukan percepatan pencapaian universal akses aman air minum 100 % di tahun 2019 dengan merefitalisasi lembaga penyelengaraan sistem penyediaan air minum (spam).
Lembaga ini dibentuk melalui peraturan presiden nomor 90 tahun 2016 tentang badan peningkatan dan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (bppspam).
Secara struktur bppspam berada di bawah koordinasi menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat, tugasnya membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan penyelengaraan spam yang dilaksanakan oleh badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah (bumn/bumd) penyelenggara spam.
Sesuai amanat pasal 37 peraturan pemerintah 122 tentang sistem penyediaan air minum (spam), bppspam merupakan revitalisasi dari badan pendukung pengembangan sistem penyediaan air minum yang sudah ada sebelumnya.
Sebagai bentuk revitalisasi, bppspam memiliki tugas dan fungsi yang lebih fokus dan spesifik dari tugas dan fungsi sebelumnya.
Berdasarkan perpres nomor 90 tahun 2016, bppspam menyelenggarakan beberapa fungsi yaitu :
Penilaian kinerja penyelenggaraan sistem penyediaan air minum oleh bumn/bumd dalam rangka pemenuhan persyaratan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan sistem penyediaan air minum.
Memfasilitasi peningkatan kinerja penyelenggaraan sistem penyediaan air minum oleh bumn/bumd dalam rangka pemenuhan persyaratan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan sistem penyediaan air minum.
Pemberian rekomendasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, yang diselenggarakan oleh bumn/bumd.
Pemberian rekomendasi kepada pemerintah pusat dan pemda dalam rangka menjaga kepentingan yang seimbang antara penyelenggara dengan pelanggan.
Baca: Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Baca: Dewan Jaminan Sosial Nasional
Visi dan Misi #
Visi BPPSPAM :
“Menjadi badan terpercaya dalam peningkatan penyelenggaraan spam”
Misi BPPSPAM :
1. meningkatkan tata laksana organisasi yang efektif dan efisien.
2. memfasilitasi peningkatan kinerja bumn dan bumd penyelenggara spam.
3. melakukan advokasi dan mediasi penyelenggaraan spam.
4. menjaga kepentingan yang seimbang antara penyelenggara spam dan pelanggan.
Tugas dan Fungsi #
Tugas BPPSPAM :
Membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerag dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang dilaksanakan oleh badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah penyelenggaraan sistem penyediaan air minum
Fungsi BPPSPAM :
- Penilaian kinerja penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang dilaksanakan oleh badan usaha miliki negara dan/atau badan usaha milik daerah dalam rangka pemenuhan persayaratan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan sistem penyediaan air minum,
- Fasiltiasi peningkatan kinerja penyelenggaraan sistem penyediaan air minum oleh badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah dalam rangka pemenuhan persyaratan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan sistem penyediaan air minum,
- Pemberian rekomendarsi kepada pemerintah pusat dan pemeritnah daerah dalam rangka peningkatan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah; dan
- Pemberian rekomendasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga kepentingan yang seimbang antara penyelenggara dengan pelanggan.
Struktur Organisasi #
Susunan Keanggotaan BPPSPAM :
Ir. Bambang Sudiatmo, Dipl. S.E.
Ir. Henry M. Limbong M.M., IPM (unsur penyelenggara)
Ir. Popy Indrawati Janto, MSc (unsur masyarakat profesi) Aji Setya Budi, S.E., MSi., Akt. (unsur pelanggan)
Prof. Dr.-Ing. Habil. Andreas Wibowo, S.T., M.T. (Kepala Sekretariat)
Struktur organisasi BPPSPAM :
(Tribunnewswiki.com/Haris)
| Nama | Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) |
|---|
| Alamat (pusat) | Jl. Wijaya I No. 68, Kebayoran Baru, Jakarta 12170, (021) 72789126, Fax (021) 7260520 |
|---|
| Kontak | (021) 72789126 |
|---|
| info@bppspam.com |
| Jenis | Lembaga non-struktural pemerintah |
|---|
| Bidang | Penyelenggaraan air minum |
|---|
| Situs | sim.ciptakarya.pu.go.id |
|---|
| Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016 |
|---|