TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
Satu di antaranya adalah baiat teroris yang digelar di Medan.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan.
Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, Ahmad mengatakan mereka merupakan jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca: Diduga Terlibat Jaringan Teroris JAD, Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," kata dia.
Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Baca: Profil Mantan Sekum FPI Munarman yang Ditangkap Densus 88 karena Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Seperti diberitakan sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
(Tribunnewswiki.com/Tribunnews.com/Igman Ibrahim)